Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Produk Keuangan Wajib Dimiiki Sesudah Menikah

Kompas.com - 27/10/2017, 21:30 WIB

Asuransi jiwa sebaiknya cukup dibeli atas nama suami, bukan istri. Jika suami, sebagai pencari nafkah meninggal dunia, maka istri dan anak akan menjadi ahli waris.

Investasi

Mengumpulkan dana pernikahan melalui produk investasi seperti deposito, saham atau reksa dana akan lebih menguntungkan dari sekadar tabungan. Sebab, uang yang disimpan dalam produk investasi memiliki kencenderungan bertambah.

Dengan memiliki produk investasi setelah menikah, Anda sudah menyiapkan rencana keuangan jangka panjang bersama pasangan. Pilihlah produk investasi yang rutin Anda top up setiap bulan sesuai kemampuan.

Pertimbangkan sisi keamanannya, namun tetap memberikan imbal hasil atau keuntungan yang cukup atas simpanan pokok Anda.

Alat Bantu Transaksi Seperti Kartu Kredit

Mungkin, Anda akan berpikir apa hubungannya kartu kredit dengan pernikahan. Kartu kredit ini bisa digunakan untuk membantu memudahkan transaksi sesudah menikah.

Pada saat semua penghasilan bulanan Anda habis terpakai untuk kebutuhan keluarga, namun Anda membutuhkan kredit talangan untuk suatu kebutuhan penting. Maka kartu kredit bisa menjadi dana darurat yang bisa digunakan.

Dengan catatan, Anda melunasi penuh di bulan depan setelah gajian agar tidak terkena bunga, atau mengubahnya menjadi cicilan tetap agar keuangan Anda tidak terganggu.

Jangan lupa Anda harus menggunakan kartu kredit dengan bijak, agar tidak terjerat dalam hutang.

Selain kartu kredit perbankan, kini telah berkembang kartu kredit virtual yang bisa Anda gunakan untuk berbelanja online.

Tanpa perlu kartu kredit berbentuk fisik, Anda bisa membeli dengan cicilan dengan bunga tertentu atau tanpa bunga sepeserpun jika Anda melunasinya sebelum 30 hari.

Itulah produk keuangan yang wajib dimiliki sebelum menikah. Perlu Anda tekankan bahwa menikah bukan untuk waktu yang sebentar, jadi Anda harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com