Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Produk Keuangan Wajib Dimiiki Sesudah Menikah

Kompas.com - 27/10/2017, 21:30 WIB

KOMPAS.com - Menikah tidak hanya menuntut seseorang untuk memiliki kesiapan dalam segi mental saja, tapi finansial yang sehat pun menjadi sebuah keharusan.

Sebab sebelum atau pun sudah menikah, finansial akan menjadi persoalan yang krusial. 

Salah satu cara mempersiapkan diri sebelum menikah sebenarnya tidak hanya uang, tapi memiliki sejumlah produk keuangan.

Lengkapilah diri Anda dengan empat produk keuangan ini agar setelah menikah, Anda bisa menjalani hari-hari bersama pasangan Anda dengan lebih bahagia.

Berikut ini empat produk keuangan yang wajib Anda miliki setelah menikah:

(Baca: 4 Tips Mengelola Gaji Agar Target Menikah Dapat Terlaksana)

Asuransi Kesehatan

Menikah membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka dari itu, Anda harus memastikan dana yang sudah disiapkan tidak terpangkas untuk kebutuhan yang lain.

Begitu juga setelah pernikahan, pastikan bahwa Anda tidak menghamburkan uang yang sudah disimpan untuk menopang kehidupan ke depannya.

Nah jika Anda sudah memiliki asuransi kesehatan, uang yang Anda simpan tidak akan terganggu untuk menanggung biaya pengobatan.

Pilihlah asuransi kesehatan yang bisa menutup risiko kesehatan Anda dan istri dalam satu produk.

Dan setelah buah hati Anda lahir, asuransi tersebut dapat diperluas ke anak anda dengan membeli asuransi tambahan atau rider.

Asuransi Jiwa

Banyak orang yang lupa memiliki asuransi jiwa setelah menikah. Langkah ini cukup berisiko sebenarnya. Sebab tanpa asuransi jiwa keluarga Anda tidak dapat perlindungan dari risiko kematian.

Risiko ini bisa terjadi kapan saja, bahkan di usia muda sekalipun. Jadi sebelum dan sesudah Anda menikah memilikilah asuransi jiwa.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com