Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan bagi Pekerja yang Jadi Korban Ledakan Pabrik Mercon

Kompas.com - 28/10/2017, 14:27 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada pekerja yang menjadi korban ledakan di pabrik petasan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan, terdapat 27 Orang pekerja PT Panca Buana yang terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya teridentifikasi meninggal dunia pada musibah tersebut.

"BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah terlapor kepada ahli waris korban meninggal," ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (28/10/2017).

Sementara itu bagi korban yang dirawat, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung semua biaya perawatan sesuai kebutuhan medis.

Selain itu BPJS Kesehatan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama 6 bulan pertama kepada korban yang masih dalam proses perawatan sebagai pengganti hilangnya penghasilan dalam kondisi tidak dapat bekerja.

"Mereka (pekerja) akan mendapatkan haknya dan akan diproses secepatnya," tutur dia.

Atas kejadian ini, Agus mengimbau, agar semua pekerja untuk memastikan dirinya sudah terlindungi pada program BPJS Ketenagakerjaan.

"Musibah ini membuka mata kita, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan haknya untuk dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Semoga hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang," pungkas dia. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Whats New
Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Whats New
Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Work Smart
Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Earn Smart
Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Whats New
Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Whats New
Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Whats New
21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI

21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI

Whats New
Nilai Investasi Proyek TOD MRT Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun di 2022

Nilai Investasi Proyek TOD MRT Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun di 2022

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Whats New
MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

Whats New
Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+