Pada masa inilah, Anda sudah sepatutnya mulai meraba-raba mengenai arah dan tujuan hidup.
3. Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta atau Lebih, Wajib Lapor Bea Cukai
Bea Cukai akan lakukan pengawasan terhadap masyarakat yang membawa uang tunaidengan nominal lebih dari Rp 100 juta yang melewati wilayah kepabeanan.
Adapun wilayah kepabeanan yang dimaksud bisa bandara maupun pelabuhan internasional. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme.
Selain itu, pengawasan ini juga untuk menjaga stabilitas nilai tukar, pengawasan lalu lintas uang, dan pencegahan peredaran uang palsu.
4. "Department Store" Banyak yang Gulung Tikar karena Kurang Beriklan?
Satu per satu gerai departement store ternama berguguran. Teka-teki seputar penyebabnya, mulai dari tekanan ritel online hingga penurunan daya beli, menjadi perdebatan publik.
Namun, bila dilihat dari sisi promosi, yang tercermin berdasarkan iklan, department store sudah kalah jauh dari ritel online. Begitu data riset Adstensity yang merupakan produk monitoring iklan televisi milik PT Sigi Kaca Pariwara.
Dari Januari-September 2017, iklan departement store di televisi mencapai Rp 40 miliar, angka ini menurun 50 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
5. Dorong Kendaraan Listrik, Jonan Belikan Puterinya Motor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terus mendorong program kendaraan listrik.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia harus segera mengadopsi kehadiran kendaraan listrik.
Program kendaraan listrik ini harus bisa maju untuk generasi masa depan, untuk lingkungan hidup yang lebih baik, kemandirian energi, serta penghematan devisa negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.