Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Proyek Di Bawah Rp 200 Miliar, PT PP Tegaskan Tak Ambil Jatah Swasta

Kompas.com - 31/10/2017, 06:33 WIB
Bernardin Mario P. N.

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) menyatakan diri untuk tidak lagi mengambil proyek di bawah Rp 200 miliar sejak 2016 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Keuangan PT PP, Agus Purbianto saat media gathering, di Jakarta, Senin (30/10/2017).

“Proyek di daerah (dengan nilai) di bawah Rp 200 miliar kami tidak ambil sejak tahun 2016, kecuali proyek yang strategis,” ujar Agus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PP, Nugroho Agung Sunyoto menambahkan bahwa PT PP sudah tidak lagi mengambil proyek dari APBD tingkat 1 dan tingkat 2.

“Proyek kami itu, 61 persen BUMN termasuk Perumnas. APBN itu hanya 11 persen, karena PT PP tidak mengambil proyek dibawah Rp 200 miliar,” ungkap Nugroho.

Ia juga menjelaskan pendirian cabang di daerah-daerah bukan bertujuan untuk mengambil proyek yang ada di daerah, tapi untuk mendekatkan proyek yang sedang digarap perseroan.

“Jadi apa yang dikatakan BUMN mengambil jatah swasta itu tidak benar,” tegas Nugroho.

Sebelumnya sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berbicara dengan Presiden Joko Widodo, terkait BUMN yang banyak mengambil jatah proyek yang seharusnya diambil oleh pihak swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com