JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) menyatakan diri untuk tidak lagi mengambil proyek di bawah Rp 200 miliar sejak 2016 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Keuangan PT PP, Agus Purbianto saat media gathering, di Jakarta, Senin (30/10/2017).
“Proyek di daerah (dengan nilai) di bawah Rp 200 miliar kami tidak ambil sejak tahun 2016, kecuali proyek yang strategis,” ujar Agus.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT PP, Nugroho Agung Sunyoto menambahkan bahwa PT PP sudah tidak lagi mengambil proyek dari APBD tingkat 1 dan tingkat 2.
“Proyek kami itu, 61 persen BUMN termasuk Perumnas. APBN itu hanya 11 persen, karena PT PP tidak mengambil proyek dibawah Rp 200 miliar,” ungkap Nugroho.
Ia juga menjelaskan pendirian cabang di daerah-daerah bukan bertujuan untuk mengambil proyek yang ada di daerah, tapi untuk mendekatkan proyek yang sedang digarap perseroan.
“Jadi apa yang dikatakan BUMN mengambil jatah swasta itu tidak benar,” tegas Nugroho.
Sebelumnya sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berbicara dengan Presiden Joko Widodo, terkait BUMN yang banyak mengambil jatah proyek yang seharusnya diambil oleh pihak swasta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.