Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribut Bukti Permulaan Pajak, Sri Mulyani Pulangkan Pejabat Pajak ke BPKP

Kompas.com - 31/10/2017, 14:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutuskan untuk memulangkan Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Dadang Suwarna ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Keputusan itu dilakukan usai ribut-ribut penerbitan bukti permulaan untuk ratusan perusahaan yang banyak diprotes oleh para pengusaha.

"Masalah Pak Dadang, beliau berasal dari instansi BPKP. Tugasnya di sini kita anggap sudah mencukupi, dan kami sudah bicara dengan BPKP untuk mengembalikan Pak Dadang," ujarnya di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berkilah bahwa pemulangan Dadang Suwarna ke BPKP tidak terkait dengan kasus penerbitan bukti permulaan.

(Baca: Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Timbulkan Keresahan)

"Sama sekali enggak ada (kaitannya). Saya tahu, saya cek minta Wamen, Sekjen, Direktur Pajak, enggak ada sama sekali kaitannya," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, beredar kabar kalau Dadang memutuskan untuk mengundurkan diri. Kabar itu menyusul penerbitan ratusan bukti permulaan pemeriksaan pajak kepada ratusan perusahaan.

Namun aksi Dadang tersebut dianggap melangkahi rekan sejawatnya yang tengah melakukan pemeriksaan yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.

Kompas TV Aturan pajak e-commerce dirilis karena realisasi pajak pemerintah di bawah target.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com