Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Freeport, Kepentingan Nasional Bisa Didapat Tanpa Meniadakan Manfaat Investasi Asing

Kompas.com - 01/11/2017, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu disepakati divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Keputusan ini dimaksudkan untuk mengedepankan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.

Pengamat kebijakan mineral Rachman Wiriosudarmo mengungkapkan, kepentingan nasional memang harus menjadi tujuan utama dalam kebijakan investasi asing.

"Namun, kepentingan nasional tersebut harus diperoleh tanpa meniadakan kemanfaatan investasi asing kalau memang masih diperlukan," ungkap Rachman dalam pernyataannya, Rabu (1/11/2017).

Rachman menuturkan, saat ini Indonesia menerapkan prinsip resource nationalism, yakni kebijakan negara dengan tujuan mempersempit ruang gerak investasi asing di sektor pertambangan mineral dan migas.

(Baca: Negosiasi Harga Jual Saham Freeport Masih Alot)

Kebijakan ini umumnya dilakukan karena tekanan politik atau berkembangnya ideologi tertentu yang amat berpengaruh pada perkembangan politik dalam negeri.

Namun demikian, imbuh Rachman, inti prinsip ini adalah adanya anggapan bahwa investor asing memperoleh terlalu banyak manfaat dari investasi. Ini terutama pada waktu harga komoditas mengalami peningkatan yang tinggi.

Meskipun telah diterapkan di berbagai negara, namun masih menjadi perdebatan apakah resource nationalism benar-benar diperlukan dan menguntungkan bagi negara dan bangsa.

“Indonesia tidak perlu dengan serta merta menerapkan resource nationalism hanya karena kebijakan tersebut marak diterapkan di banyak negara," tutur Rachman.

Hal ini karena kegiatan eksplorasi pertambangan merupakan kegiatan risiko tinggi dengan tingkat kesuksesan rendah. Kegiatan eksplorasi untuk menemukan cadangan tidak selalu berhasil.

Kalaupun ditemukan cadangan, belum tentu cadangan tersebut menguntungkan untuk ditambang.

Cadangan terlalu kecil yang terdapat dilokasi yang sulit atau terpencil cenderung tidak menguntungkan atau tidak feasible untuk ditambang.

“Hanya perusahaan pertambangan yang kuat yang mampu mengatasi tantangan tersebut. Perusahaan pertambangan besar harus bermodal kuat, memiliki dan menguasai teknologi dan akses pasar. Maka hanya perusahaan pertambangan besar internasional yang mendominasi investasi pertambangan di negara berkembang, termasuk di Indonesia," ujar Rachman.

Kompas TV Negosiasi antara pemerintah dan Freeport masih alot meski kesepakatan perubahan status dan divestasi saham sudah disepakati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com