Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Ada Uang Lembur, Sampai Mana Batasan Loyalitas Karyawan?

Kompas.com - 04/11/2017, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jika Anda bekerja di perusahaan yang tidak menerapkan aturan lembur, sehingga tidak ada jatah uang lembur dan transportasi, apa yang harus Anda lakukan? Apalagi setiap hari Anda harus pulang malam hingga pukul 22.00?

Apakah Anda harus memilih diam, atau memilih menyampaikan keberatan pada perusahaan?

Haryo Utomo Suryosumarto, Founder & Managing Director PT Headhunter Indonesia, mengatakan jika sangat wajar seseorang keberatan bekerja di perusahaan yang tidak menerapkan aturan lembur.

Menurut Haryo, jika tempat Anda bekerja adalah perusahaan dengan aturan yang sudah baku, akan sulit mengubah aturan tersebut walaupun Anda mengajukan protes.

(Baca: Wartawati Jepang Meninggal Setelah Lembur 159 Jam)

"Anda bisa mencoba mengajukan keberatan kepada atasan Anda, tapi kemungkinan akan adanya perubahan kebijakan untuk dapat mengakomodasi keinginan Anda tersebut sangat kecil," kata Haryo, Seperti dikutip dari Jobplanet.com.

Akan tetapi, bila Anda bekerja di perusahaan skala kecil sampai menengah di mana level Anda tidak terlalu jauh di bawah direktur—yang kadang juga merupakan pemilik perusahaan, cobalah untuk membicarakan hal ini dengan atasan langsung Anda.

Bila atasan Anda tidak bisa memberikan solusi, mintalah izin beliau untuk membawa permasalahan ini kepada direktur atau pemilik perusahaan.

Usahakan untuk senantiasa mendapatkan dukungan dari rekan-rekan kerja Anda yang juga memiliki keberatan yang sama.

Jika ingin membawa permasalahan ini pada direktur atau pemilik perusahaan, cobalah untuk menyampaikannya bukan dari kacamata Anda sebagai seorang karyawan yang langsung menuntut hak—yang dalam hal ini adalah uang lembur atau uang transportasi.

Tapi sampaikan dengan cara yang baik bahwa Anda meminta saran dari direktur atau pemilik perusahaan bahwa jam kerja yang panjang membuat Anda serta rekan-rekan mengalami kelelahan fisik dan mental.

Sebab pada ujungnya, dapat berpengaruh pada kinerja masing-masing. Lebih baik lagi bila upaya Anda ini didukung dengan data rata-rata jam kerja per hari selama tiga bulan terakhir.

Biarkan beliau menawarkan alternatif solusi atau mungkin malah langsung menanyakan apa yang Anda serta rekan-rekan inginkan.

Nah, apabila lembur ini berlangsung terus-menerus, barulah masuk ke pembahasan apabila mungkin untuk membuat kebijakan baru terkait pemberian uang lembur atau uang transportasi bagi para karyawan yang harus pulang larut malam karena tuntutan pekerjaan.

"Saya sarankan untuk tidak menunda dalam mencari solusi terbaik bagi permasalahan ini. Karena bila berlangsung terus-menerus, tentunya akan sangat berpengaruh pada kondisi fisik dan mental Anda," pungkas dia.

Kompas TV Riset jobplanet menunjukkan, generasi milenial memiliki tingkat kesetiaan yang lebih rendah dibanding generasi sebelumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com