JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga tokoh asal Indonesia tercantum dalam laporan Dokumen Surga atau Paradise Papers, yakni kumpulan 13,4 juta dokumen tentang mereka yang secara diam-diam berinvestasi di luar negeri, di tempat yang dinamakan "surga pajak".
Disebut surga pajak karena uang yang diinvestasikan terhindar dari pejabat pajak.
Nama yang dimaksud adalah Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto. Terkuaknya Dokumen Surga ini awalnya muncul dalam surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, dan kini dikembankan lagi oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif.
(Baca: Heboh Data Investigasi "Paradise Papers", Apa Kata Ditjen Pajak? )
"Laporan yang dikeluarkan pada Minggu (5/11/2017) ini baru sebagian kecil dari laporan yang akan dikeluarkan dalam satu minggu serta akan mengungkap skandal pajak dan keuangan sebagian dari ratusan orang dan perusahaan yang namanya disebut dalam data," demikian diberitakan oleh BBC.com pada Senin.
Dalam dokumen tersebut, nama Tommy Soeharto tercatat pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup tahun 2000.
Konsorsium Jurnalis Investigatif juga melihat ada kesamaan alamat dengan perusahaan lain yang dimiliki Tommy, Asia Market dan V Power, di mana dua perusahaan itu terdaftar di Bahama.
Tommy turut membuka perusahaan patungan dengan rekannya dari Australia dengan kegiatannya berupa iklan jalan di Negara Bagian Victoria di Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan China.
Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan berdasarkan data dari firma hukum di Bermuda, Appleby, perusahaan tersebut disebut sebagai pengemplang pajak.
Sementara itu, Mamiek Soeharto dikatakan sebagai Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd sekaligus pimpinan Golden Spike South Sumatera Ltd dengan rekannya Maher Algadri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.