Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Registrasi Kartu SIM Prabayar Rugikan Pengusaha Seluler?

Kompas.com - 06/11/2017, 11:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi protes dari para pengusaha konter seluler di Grobogan, Jawa Tengah, mengundang pertanyaan apakah kebijakan registrasi kartu SIM prabayar benar merugikan para pelaku usaha di bidang seluler.

Protes dari pengusaha konter itu diwujudkan dengan membakar 3.000 kartu SIM prabayar pada 2 November 2017 lalu.

Menanggapi hal ini, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, menjelaskan kebijakan registrasi sebenarnya tidak memengaruhi bisnis telekomunikasi di Indonesia.

Hal itu dikarenakan kebijakan registrasi sebenarnya sudah ada sejak lama, hanya sekarang pemerintah menggunakan format berbeda dalam pendaftarannya.

"Apakah betul ada kaitannya dengan tata kelola bisnis? Pak, nanti orang enggak laku jualan sim card. Pertanyaannya, kenapa mesti enggak laku kalau orang butuh layanan telekomunikasi? Ya beli saja, daftar saja," kata Merza saat dihubungi Kompas.com pada Senin (6/11/2017).

Merza memandang, aksi protes dari para pengusaha konter di Jawa Tengah kemarin bisa jadi dikarenakan kekurangpahaman mereka terhadap kebijakan tersebut.

Dia kembali menyinggung sejak tahun 2015 silam, kebijakan registrasi data diri bagi pemilik kartu SIM prabayar telah dilakukan dengan mengirim keterangan nama, tanggal lahir, dan alamat ke nomor 4444.

"Kalau memang dulunya orang bisa dengan mudah mengaktifkan sim card, walaupun namanya diisi yang aneh-aneh, diterima. Sekarang enggak bisa," tutur Merza.

Dia juga menampik kekhawatiran pengusaha seluler yang menilai kebijakan registrasi membatasi masyarakat membeli kartu SIM prabayar dalam jumlah yang banyak.

Menurut Merza, dalam kebijakan yang diatur, masyarakat bisa mendaftarkan hingga tiga nomor berbeda untuk satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang sama.

"Jadi sekarang di Kndonesia ada enam operator seluler, kalau satu operator orang punya tiga nomor yang daftar online, bisa daftarin dirinya sampai 18 nomor. Masa kurang sih?" ujar Merza.

Jika ada orang yang butuh lebih dari batas nomor yang disediakan, masyarakat tetap bisa membeli nomor tambahan dan melakukan registrasi. Dengan catatan, pembelian nomor tambahan itu dilakukan di galeri operator seluler masing-masing guna dilakukan pendataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com