Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin Nasution: "Paradise Papers" Jadi Wewenang Ditjen Pajak

Kompas.com - 06/11/2017, 12:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini dunia, termasuk di Indonesia dihebohkan dengan dirilisnya dokumen yang diberi nama Paradise Papers atau Dokumen Surga yang berisi daftar nama orang-orang pengemplang pajak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan isi Paradise Papers tersebut menjadi wewenang otoritas perpajakan, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

"Tanya saja ke (Ditjen) Pajak," kata Darmin ketika ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Senin (6/11/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga tokoh asal Indonesia masuk dalam daftar Paradise Papers. Ketiga tokoh itu antara lain putra dan putri mantan presiden Soeharto, yakni Siti Hutami Endang Adiningsih atau Mamiek Soeharto dan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, serta Prabowo Subianto.

Dalam dokumen tersebut, nama Tommy Soeharto tercatat pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup tahun 2000.

Konsorsium Jurnalis Investigatif juga melihat ada kesamaan alamat dengan perusahaan lain yang dimiliki Tommy, Asia Market dan V Power, di mana dua perusahaan itu terdaftar di Bahama.

Tommy turut membuka perusahaan patungan dengan rekannya dari Australia dengan kegiatannya berupa iklan jalan di Negara Bagian Victoria di Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan China.

Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan berdasarkan data dari firma hukum di Bermuda, Appleby, perusahaan tersebut disebut sebagai pengemplang pajak.

Sementara itu, Mamiek Soeharto dikatakan sebagai Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd sekaligus pimpinan Golden Spike South Sumatera Ltd dengan rekannya Maher Algadri.

Nama Prabowo Subianto disebut pernah menjabat Direktur dan Wakil Pimpinan Nusantara Energy Resources yang kantornya berada di Bermuda. Perusahaan ini terdaftar pada 2001, kemudian ditutup pada 2004 dan menyandang status sebagai perusahaan penunggak utang.

Prabowo juga disebut memiliki sebagian perusahaan Nusantara Energy Resources di Singapura yang merupakan bagian dari Nusantara Group.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com