KOMPAS.com - Awal bulan November 2017, para pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan kabar gembira. Upah Minimum Provinsi (UMP) diusulkan naik 8,7 persen.
Keputusan akhir tingkat UMP akan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Jadi, ada kemungkinan kenaikannya di atas angka usulan tersebut dan bisa pula di bawahnya.
Sebagai contoh, UMP DKI Jakarta 2018 ditetapkan naik Rp 3,64 juta, sedikit lebih tinggi dibandingkan usulan kenaikan 8,7 persen.
Adapun UMP Jambi tahun depan ditetapkan lebih rendah dari usulan yaitu naik 8 persen menjadi Rp 2,24 juta.
Kenaikan UMP, sedikit atau banyak, layak disyukuri oleh para pekerja. Dengan kenaikan UMP, paling tidak upah Anda tidak begitu saja tergerus penurunan nilai uang atau tekanan inflasi harga.
Nah, supaya kenaikan UMP bisa membantu kamu memperkuat kondisi finansial, perhatikan pengelolaan keuangan Anda sebagai berikut:
1. Jaga beban utang
Utang bisa menjadi masalah pelik apabila Anda tidak menghitung kemampuan pembayaran yang realistis. Batasi nilai utang Anda maksimal hanya sebesar 35% saja dari total penghasilan bulanan.
Jangan melampaui batas tersebut supaya kondisi finansial Anda tidak terperosok masalah di kemudian hari. Batas utang sebesar itu sudah termasuk utang KPR, utang kendaraan bermotor, utang kartu kredit dan cicilan-cicilan lain yang ditanggung rumah tangga.
2. Sisihkan untuk kebutuhan hari depan
Menabung atau menyisihkan uang untuk kebutuhan masa depan wajib dilakukan jauh-jauh hari. Upayakan menyisihkan penghasilan minimal 10 persen dari pendapatan rutin untuk ditabung atau diinvestasikan. Saat ini semakin banyak pilihan investasi yang bisa Anda jangka dengan modal ringan.
3. Gunakan sisanya untuk hidup
Rumus umum keuangan rumah tangga adalah 60:30:10. Setelah 30 persen dialokasikan untuk membayar utang, sebanyak 10 persen untuk menabung kebutuhan hari depan, maka sisanya sebanyak 60 persen adalah porsi penghasilan yang Anda gunakan untuk menyokong kehidupan sehari-hari. Mulai dari biaya makan, transportasi, sekolah anak, dan lain sebagainya.
Bila dirasa terlalu mepet, upayakan menempuh upaya berhemat agar pengelolaan keuangan tidak perlu diubah. Bagaimana bila masih saja tidak cukup? Mungkin itu berarti Anda perlu tambahan penghasilan.
4. Rintis pekerjaan sampingan
Bila gaji yang Anda miliki telah diatur sesuai prinsip keuangan yang sehat, namun terasa begitu mepet alias tidak mencukupi lagi, saatnya Anda menimbang penghasilan tambahan. Tidak perlu ekstrem langsung berganti pekerjaan baru.
Anda bisa memulai pekerjaan sampingan di sela-sela pekerjaan Anda sekarang. Bisa dengan membuka jasa freelance atau membuka usaha warung kecil-kecilan di dekat tempat tinggal.