Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2017, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani setuju untuk menjadikan Go-Jek sebagai agen pajak.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Iwan Djuniardi di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (7/11/2017).

Pernyataan ini menyusul kunjungan Chief Executive Officer (CEO) Go-Jek Nadiem Makarim ke kantor Kemenkeu pada Selasa ini.

Salah satu hal yang dibahas oleh Nadiem dan pemerintah adalah soal teknologi dalam perpajakan.

(Baca: Memetik Pelajaran Kasus "Dokumen Surga" Untuk Sistem Pajak di Indonesia)

Menurut Iwan, dengan persetujuan tersebut maka Go-Jek akan dijadikan sebagai Application Service Provider (ASP).

“Orang bisa registrasi NPWP lewat Go-Jek sehingga beliau akan menjadi salah satu agen kita. Kalau dari sisi teknologi justru hal-hal seperti itu yang mau kami kembangkan,” kata Iwan di Kantor Kemkeu, Selasa (7/11).

Menurut Iwan, inisiatif ini sejalan dengan niat dari Ditjen Pajak untuk lebih memudahkan wajib pajak dengan teknologi.

Sementara itu, dari sisi aturannya sendiri, terkait hal itu sejauh ini menurut Iwan tidak ada masalah.

“Aturannya seharusnya tidak ada masalah juga karena tadi Bu Menteri sudah meng-endorse,” ucapnya.

Selain registrasi NPWP, ke depannya, Go-Jek juga dimungkinkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui aplikasi yang disediakan.

“Semua. Ya, namanya agen pajak itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba lihat saja nanti aturannya. Dari sisi teknologi tidak ada masalah,” ujarnya.

Nadiem mengatakan, diskusinya dengan para pejabat Kemenkeu lebih membahas soal makroekonomi, di antaranya soal revolusi digital, revolusi fintech, dan bagaimana prilaku konsumen di negara-negara lain.

“Itu Menkeu (Sri Mulyani) mau tahu seperti apa,” paparnya. (Ghina Ghaliya Quddus)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Go-Jek akan menjadi agen pajak untuk NPWP & SPT" pada Selasa (7/11/2017).

Kompas TV Kritik pengusaha ini menjadi ironi karena peringkat kemudahan investasi Indonesia meningkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com