JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memperoleh fasilitas kredit sebesar Rp 5,140 triliun. Kredit ini diperoleh perseroan dari sindikasi sejumlah kreditur perbankan.
Menurut Sekretaris Perusahaan WSKT Shastia Hadiarti dalam suratnya seperti dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/11/2017), perjanjian sindikasi kredit dilakukan pada 7 November 2017 lalu.
Kreditur sindikasi antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, The Bank of Tokyo-Mitsubishi Ltd, dan PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Keempat bank tersebut bertindak sebagai Join Mandated Lead Arranger dan Bookrunner. Sementara itu, PT Bank KEB Hana Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank BNP Paribas Indonesia bertindak sebagai anggota kreditur sindikasi.
(Baca: Waskita Karya Targetkan Pembangunan LRT Palembang Rampung Oktober 2017)
"Fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha utama perseroan dalam rangka pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated," ujar Shastia.
Ia mengungkapkan, kredit diberikan sehubungan adanya kebutuhan dana untuk memenuhi pada pembangunan ruas jalan tol tersebut. Oleh sebab itu, pembangunan akan terpengaruh tanpa adanya pendanaan.
"Apabila transaksi tersebut tidak dilakukan, dapat berpengaruh secara langsung terhadap perseroan sebagai kontraktor pada proyek pembangunan jalan tol tersebut," ungkap Shastia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.