Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Tokopedia, Masyarakat Kini Bisa Pesan dan Bayar Layanan Uber

Kompas.com - 09/11/2017, 14:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi Uber menggandeng perusahaan e-commerce Tokopedia untuk kerja sama memberikan pelayanan kepada pengguna. 

Dengan kerja sama ini, pengguna bisa memesan layanan transportasi dari Uber lewat TokoCash, salah satu fitur di Tokopedia. 

General Manager Uber Kawasan Asia Tenggara dan Utara, Chan Park mengatakan, tidak hanya pemesanan, lewat TokoCash pengguna bisa membayar layanan transportasi Uber. 

"Jadi walaupun tidak punya aplikasi Uber, pengguna bisa menggunakan Tokocash untuk memesan Uber," ujar Park di Gedung D.Lab, Jakarta, Kamis (9/11/2017). 

(Baca: Fitur Isi Ulang "TokoCash" Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Tokopedia)

Menurut Park, Tokopedia merupakan e-commerce terbesar di Indonesia yang mana setiap orang menggunakannya.

"Tokopedia juga mempunyai kredibilitas, karena bagi pengguna Tokopedia mempunyai nilai lebih," kata dia.

Sementara itu, Chief Of Staff Tokopedia, Melissa Siska Juminto menambahkan, kerja sama dengan uber tidak hanya sebatas pemesanan dan pembayaran saja.

Ke depannya, pihaknya akan kembali bekerja sama dengan Uber mengenai hal lain. 

"Kami sedang menambah metode pembayaran lainnya dalam beberapa minggu ke depan," pungkas dia.

Kompas TV Perusahaan e-commerce yang fitur uang elektroniknya dibekukan adalah Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Paytren.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Ada BI-Fast, Nasabah Sudah Hemat hingga Rp 8 Triliun

Whats New
Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Whats New
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Whats New
Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com