Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Lirik Pengembangan Teknologi Penggerak Bitcoin

Kompas.com - 09/11/2017, 15:38 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eni V. Panggabean mengatakan, instansinya sedang menjajaki kemungkinan pengembangan teknologi penggerak bitcoin di Indonesia.

Teknologi penggerak bitcoin tersebut dikenal dengan istilah blockchain. Bentuknya merupakan suatu kumpulan buku catatan yang disebut dengan blok. Masing-masing blok itu dilindungi dengan sandi-sandi yang rumit.

"Bank sentral memandang (teknologi blockchain) dengan hati-hati. Ada peluang, tapi risikonya juga besar. Saat ini dalam stage melakukan stock taking, atau melihat apa yg bisa dilakukan dengan teknologi tersebut," ujar Eni saat ditemui usai seminar Transformasi Digital Dunia Keuangan, di Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Dia menambahkan, berbagai lembaga keuangan dunia seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Sentral China (PBOC) sudah mulai melirik pengembangan teknologi blockchain.

Baca juga: Naik Terus, Nilai Bitcoin Hampir Sentuh Rp 100 Juta

IlustrasiTechCrunch Ilustrasi
Kendati demikian, kedua lembaga itu masih belum memutuskan untuk mengadopsi teknologi blockchain karena masih menunggu dan melihat arah perkembangan berikutnya.

"Kita juga sudah punya fintech office, mereka melakukan kajian dan pendalaman dulu karena ini (blockchain) adalah hal baru. Secara internal kami update dan membuat kajian. kami juga rutin membahas dan bekerja sama dengan OJK," ujarnya.

Sekadar diketahui, meski sering terafiliasi dengan bitcoin, blockchain merupakan suatu hal yang benar-benar berbeda. Bitcoin sendiri adalah salah satu produk yang dihasilkan menggunakan teknologi blockchain.

BI memiliki sikap yang jelas soal bitcoin atau cryptocurrency. Bank sentral Indonesia itu menyatakan bahwa mereka tidak mengakui transaksi keuangan menggunakan bitcoin karena sifatnya yang tidak terlacak dan rentan penyalahgunaan.

Baca juga: Hati-hati, Ada Risiko di Balik Penguatan Bitcoin

Selain itu, BI juga sedang menggodok peraturan mengenai teknologi finansial. Nantinya akan ada regulatory sandbox, yakni semacam perangkat agar teknologi finansial bisa diuji dan dilihat pengaruhnya ke masyarakat, sebelum benar-benar diterapkan.

Kompas TV Untuk memperlancar transaksi non-tunai di jalan tol, Bank Indonesia dan perbankan akan menggratiskan kartu uang elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com