Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Naik, Buruh Khawatir Kena PHK

Kompas.com - 09/11/2017, 17:28 WIB
|
EditorErlangga Djumena

KENDAL, KOMPAS.com - Buruh pabrik rokok yang bekerja di PT Sari Tembakau Cepiring, Kendal, Jawa Tengah, mengkhawatirkan nasibnya seiring dengan rencana kenaikan tarif cukai rokok rata-rata 10,04 persen pada Januari 2018 mendatang.

Mereka khawatir kenaikan cukai bisa menyebabkan produksi rokok turun  sehingga berdampak pada pengurangan pekerja pabrik rokok.

Seperti yang diakui oleh salah satu pekerja pabrik rokok Sari Tembakau Cepiring, Nuryati, Kamis (9/11/2017). Nuryati, berharap cukai rokok tidak jadi naik. Pasalnya bila jadi naik, dirinya terancam kena PHK (putus hubungan kerja).

“Jangan naik, sebab kasihan kami. Pengalaman yang sudah akan berdampak pengurangan karyawan,” ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Diprediksi Untungkan Produsen Besar

Senada dengan Nuryati, karyawan lainnya, Qoriatin, mengaku dirinya sudah bekerja selama 11 tahun di pabrik rokok Sari Tembakau Cepiring. Ia khawatir, dirinya akan di PHK bila cukai rokok naik.

“Kalau bisa cukai rokok jangan naik, sehingga masyarakat kecil seperti saya tetap bisa kerja” kata Qoriatin.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia(AMTI) Jawa Tengah, Budidoyo, mengaku akhir - akhir ini petani tembakau terpuruk, karena harga daun tembakau rendah.

“Kalau cukai rokok tahun 2018 jadi naik, otomatis akan berdampak pada produksi rokok. Sehingga tembakau jadi murah, ” kata Budidoyo.

Adapun Direktur Utama PT Sari Tembakau Cepiring Kensal, Warih Sugriyanto, menyebutkan, dari 1.700 karyawannya pada tahun 2006,  saat ini tinggal 700 orang. Menurut dia, pihaknya terpaksa mengurangi pegawai saat cukai rokok mengalami kenaikan.

“Dari 700 keryawan itu, 90 persen adalan wanita,” sebutnya.

Kompas TV Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com