Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Agenda "Sustainable Development Goals" Butuh Pengawasan Parlemen

Kompas.com - 09/11/2017, 21:00 WIB
Nurandini Alya Sam

Penulis

AUSTRIA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadil Zon memberikan pidato dalam kapasistas sebagai presiden GOPAC (the Global Organization of Parliamentarians Against Corruption atau Organisasi Parlemen Dunia Anti-Korupsi) pada Sidang Pleno The Conference of States Parties to The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Dalam pidatonya Fadil mengatakan bahwa GOPAC mendukung agenda pencegahan dan pengembalian aset dalam konvensi melawan Korupsi PBB (UNCAC).

Fadil juga mengatakan bahawa GOPAC percaya keterlibatan anggota parlemen dalam mempromosikan integritas dan menciptakan rezim antikorupsi sangat penting. Peran parlemen juga sangat vital dalam mengawal agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dicanangkan PBB.

"Pada tahun 2006, Konferensi Global GOPAC di Tanzania telah mengeluarkan sebuah resolusi tentang pentingnya menciptakan Satuan Tugas Global UNCAC (Global Task Force-UNCAC)," jelas Fadli dalam keterangan resminya, Kamis (9/11/2017).

Selain itu menurut Fadli Melalui Satgas, GOPAC ingin meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam mengadaptasi standar internasional gerakan melawan korupsi ke dalam standar nasional.

Sejak saat itu Forum Anggota Parlemen selalu diselenggarakan bersamaan dengan setiap konferensi UNCAC. Forum Anggota Parlemen ini adalah salah satu agenda penting GOPAC.

Sebagai Presiden GOPAC, Fadli mengajak semua pihak untuk menggunakan buku pegangan yang disusun GOPAC yaitu ‘Buku Pegangan Parlemen tentang SDGs' sebagai alat untuk meningkatkan kapasitas parlemen dalam terlibat dengan program SDGs.

Dengan pengawasan parlemen, Fadli yakin GOPAC dapat mencegah penyalahgunaan dana publik dan mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam implementasi SDGs.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com