Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Usulkan Kenaikan Tarif 7 Ruas Tol

Kompas.com - 09/11/2017, 21:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga Tbk mengusulkan tarif tujuh ruas tol yang dikelolanya naik pada bulan ini.  Kenaikan akan disesuaikan dengan tingkat inflasi.

VP Divisi Operation Management PT Jasa Marga (Persero) Tbk Raddy R. Lukman mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Sesuai regulasi, tarif tol naik setiap dua tahun sekali disesuai dengan inflasi. Jadi, tujuh ruas itu sudah kami usulkan ke BPJT, " sebut dia seperti dilansir Antara, Kamis (9/11/2017).

Adapun tujuh ruas yang diusulkan tarifnya naik adalah Tol Dalam Kota Jakarta, Tol Belmera (Belawan-Medan-Tanjung Morawa), Tol Cipularang, Tol Purbaleunyi, Tol Palikanci (Palimanan-Kanci), Tol Semarang ABC, dan Tol Surgem (Surabaya-Gempol).

Baca juga: Jasa Marga: Karyawan Pengumpul Tol Antusias Ikuti Program Alih Profesi

Kepadatan arus balik kendaraan mudik lebaran terlihat di Tol Cipularang-Palimanan menuju Jakarta, Jumat (30/6/2017). Kepadatan volume kendaraan terlihat di ruas jalan tol km 86 hingga km 138. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Kepadatan arus balik kendaraan mudik lebaran terlihat di Tol Cipularang-Palimanan menuju Jakarta, Jumat (30/6/2017). Kepadatan volume kendaraan terlihat di ruas jalan tol km 86 hingga km 138. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Raddy menyebut, sebenarnya ada tiga ruas tol lagi yang harusnya naik, yakni Tol Jagorawi, Tol Janger (Jakarta-Tangerang), dan Tol JORR.  "Tol Jagorawi dan Janger tidak diusulkan karena sudah disesuaikan bersamaan dengan program integrasi, sedangkan Tol JORR sedang dievaluasi oleh BPJT untuk kepentingan yang sama, " ucapnya.

Menurut dia, besaran kenaikan tarif ketujuh ruas tol tersebut disesuaikan dengan data inflasi dua tahun terakhir, yakni  sekitar tujuh persen dari tarif saat ini.  "Ya plus minus sekitar tujuh persen, " ujarnya.

Proses persetujuan usulan kenaikan tarif tersebut, lanjut dia, akan didahului oleh evaluasi BPJT terhadap pemenuhan aspek Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada ruas tol tersebut.  "Setelah semuanya ok, baru SK Tarif oleh Menteri PUPR dikeluarkan, " sebutnya.

Dia berharap SK kenaikan tarif sejumlah ruas tol tersebut tuntas bulan ini. "Karena jika mengacu sebelumnya per 1 November, " katanya.

Baca juga : 91 Persen Jalan Tol di Indonesia Sudah Terapkan Non-Tunai

Kompas TV Anak usaha Astra International, Astratel Nusantara mengincar ruas tol yang baru saja diresmikan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu alias Becakayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com