Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Hingga Nilai Tukar, Tantangan Pengelolaan Keuangan Haji

Kompas.com - 10/11/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Mulai akhir tahun ini, pengelolaan keuangan haji akan ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebelumnya, dana dan pengelolaan keuangan haji, termasuk setoran calon haji dilakukan oleh Kementerian Agama RI (Kemenag).

Koordinator Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, hingga saat ini pengelolaan keuangan haji masih dilakukan oleh Kemenag. Akan tetapi, pada 31 Oktober 2017, dana kelolaan tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah diaudit, dana akan ditransfer ke BPKH," jelas Anggito pada media briefing BPKH di Grand City Surabaya, Jumat (10/11/2017).

Anggito menjelaskan, hingga Juni 2017, setoran calon jamaah dan dana manfaat haji tercatat sebesar Rp 96,5 triliun. Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun ini, dana tersebut, yang akan ditransfer ke BPKH, mencapai Rp 100 triliun.

(Baca: Dana Haji Akan Dipakai Investasi Langsung, Termasuk Infrastruktur)

Meskipun demikian, ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPKH dalam pengelolaan keuangan haji. Menurut Anggito, salah satu tantangan adalah biaya haji yang terus meningkat.

"Biaya haji terus meningkat sesuai inflasi dan nilai tukar, tapi sumbernya terbatas karena setoran jamaah tetap," tutur Anggito.

Tantangan lainnya adalah mengelola ketidaksesuaian kurs mata uang alias currency mismatch. Maksudnya adalah ada ketidaksesuaian antara penerimaan dan pengeluaran.

Anggito menjelaskan, 80 persen pengeluaran dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah dalam valuta asing. Ia menyebut di antaranya adalah biaya penerbangan yang dibayar dengan menggunakan dollar AS dan biaya akomodasi yang dibayar dengan riyal Arab Saudi.

"Penerimaannya 90 persen dalam rupiah, yaitu setoran jamaah," ungkap Anggito.

(Baca: Kenapa Pemerintah Perlu Tetapkan Standar Penyelenggaraan Umrah dan Haji? )

Tantangan lain adalah perihal investasi keuangan haji. Pada tahun ini, investasi dilakukan melalui 2 instrumen, yakni 65 persen dana disimpan di deposito dan sisanya di surat berharga syariah negara (SBSN).

Pada tahun depan, instrumen investasi akan semakin beragam, seperti menggunakan dana pihak ketiga (DPK) bank syariah, investasi lainnya, SBSN, investasi langsung, dan emas. Dengan demikian, imbal hasil bisa lebih menguntungkan.

Namun demikian, tantangan muncul dalam hal inovasi produk-produk yang disediakan oleh perbankan syariah. Oleh sebab itu, imbuh Anggito, pihaknya harus kreatif dan inovatif dalam menghadirkan instrumen-instrumen investasi.

Kompas TV Ibadah Jemaah Beresiko Tinggi Harus Disesuaikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com