JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada investor asing yang mengakuisisi perbankan di dalam negeri harus memberikan kontribusi pada perekonomian Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menerangkan, salah satu kontribusinya yakni dengan memberikan kredit untuk khusus infrastruktur.
Sehingga, dengannya adanya kredit tersebut dapat mendukung program pemerintah membangun infrastruktur.
Seperti dikabarkan, perusahaan jasa keuangan asal Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) berencana mengakuisisi saham milik Temasek Holdings di Bank Danamon.
(Baca: OJK: Mitsubishi UFJ Financial Group Baru Melirik Saham Bank Danamon)
"Kami juga akan meminta mereka dalam rencana-rencana untuk sampaikan secara konkrit. Jangan sampai mereka datang hanya berikan kredit pada Jepang-Jepang saja," ujar Heru di Gedung OJK, Jumat (10/11/2017).
Heru mengatakan, investor asing diperbolehkan untuk mengakuisisi saham perusahaan dalam negeri sebesar.
Dalam hal ini, MUFG melalui Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ berencana mengakuisisi 40 persen saham Bank Danamon yang dimiliki anak usaha Temasek Holdings yakni, Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI).
(Baca: Danamon Benarkan Rencana Akuisisi Saham oleh Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ)
"Akuisisi kan boleh 40 persen atau lebih, kalau mereka (investor asing) menunjukkan komitmennya secara ril membantu pertumbuhan ekonomi kita, misalnya beri kredit ke proyek infrastruktur dan sektor UMKM," pungkas dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.