Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan: Peningkatan Daya Listrik, Enggak Ada Biaya Apa-apa

Kompas.com - 14/11/2017, 19:26 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk penambahan daya listrik.

Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya mengusulkan penyederhanaan golongan listrik, yang kemudian beredar kekhawatiran di masyarakat bahwa mereka akan dibebankan biaya tambahan bila menaikkan daya listrik.

"Jadi yang 900 VA itu kami akan survei bisa dinaikkan enggak ke 1.300 VA, tapi yang rumah tangga mampu ya. Tarifnya kesepakatan enggak boleh naik, tetap menggunakan tarif yang 900 VA. Dengan peningkatan daya, enggak ada biaya apa-apa," kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/11/2017).

Jonan menyebutkan, hal yang sama juga diberlakukan bagi masyarakat yang daya listriknya naik dari 1.300 VA menjadi 5.500 VA, dari yang sebelumnya ada pembagian golongan di 2.200 VA, 3.500 VA, dan 4.400 VA. Masyarakat yang daya listriknya menjadi 5.500 VA nantinya akan menggunakan tarif per kilowatt hour (kWh) yang sama dengan perhitungan tarif untuk golongan 1.300 VA.

Baca juga : Pengamat: Penyederhanaan Golongan Listrik Untungkan Masyarakat, tetapi...

"Tambah dayanya enggak ada pembayaran sama sekali, tapi detailnya masih dikaji ya. Ini masih dibahas," tutur Jonan.

Dia mengatakan, rencana ini akan menguntungkan masyarakat yang merupakan pelanggan PLN. Skema penyederhanaan ini sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang selama ini enggan menambah daya listrik yang terbatas karena dibebankan biaya tertentu yang dianggap terlalu tinggi.

Kompas TV Pasokan gas metana dari berton ton sampah ini cukup untuk menghidupkan perekonomian rakyat sekitar.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com