Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DBS: Bitcoin Adalah Skema Ponzi

Kompas.com - 15/11/2017, 11:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

SINGAPURA, KOMPAS.com - Salah satu bank terbesar di Asia, DBS, memandang bahwa mata uang cryptocurrency bitcoin adalah skema penipuan keuangan.

Direktur teknologi grup DBS David Gledhill menyatakan, pihaknya menilai bitcoin adalah layaknya skema ponzi.

"Kami melihat bitcoin seperti skema ponzi," ujar Gledhill seperti dikutip dari CNBC, Rabu (15/11/2017).

Skema ponzi adalah modus investasi ilegal yang memberi keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Keuntungan tak diperoleh dari individu atau organisasi yang menjalankan kegiatan investasi.

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang amat tinggi.

Kelangsungan pengembalian yang tinggi itu membutuhkan aliran uang yang terus meningkat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.

Menurut Gledhill pada acara Singapore Fintech Festival, tansaksi bitcoin sangat mahal dan semua biayanya tersembunyi di dalam mekanisme kripto. Ia pun menegaskan DBS tidak terlibat dalam transaksi apapun terkait bitcoin.

"Kami rasa DBS saat ini tidak berada dalam permain tersebut untuk menciptakan manfaat kompetitif bagi kami," jelas Gledhill.

Saat ini, imbuh dia, DBS lebih fokus pada transaksi elektronik yang dilakukan dalam mata uang resmi yang disahkan pemerintah. Gledhill pun memprediksi nilai bitcoin akan menurun tajam.

DBS adalah bank terbesar di Asia Tenggara dan sangat meyakini kemajuan teknologi. Pada tahun 2017 ini, DBS meluncurkan sistem manajemen e-learning berbasis cloud dengan didukung kecerdasan artifisial untuk para karyawan.

Dalam beberapa pekan terakhir, nilai bitcoin sangat bergejolak. Pada akhir pekan lalum nilai bitcoin merosot ke 5.507 dollar AS atau setara sekitar Rp 74,3 juta setelah mencapai rekor tertinggi 7.879 dollar AS atau setara Rp 106,3 juta sepekan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com