JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) teken nota kesepahaman dengan pemerintah Indonesia soal pinjaman dana yang digunakan untuk membangun Pelabuhan Patimban di Jawa Barat dan kampus Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Penandatanganan nota kesepahaman itu dilaksanakan di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (15/11/2017).
"Ada dua naskah perjanjian pinjaman atau loan agreements sebesar 127,215 miliar yen atau setara dengan Rp 15,2 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Untuk naskah perjanjian pinjaman dana pembangunan Pelabuhan Patimban Fase 1, Jepang mengucurkan dana 118,906 miliar yen atau setara dengan Rp 14,3 triliun.
Baca juga : Indonesia Siap Teken Perjanjian Investasi ASEAN dan Jepang
Sedangkan pinjaman dana bagi pembangunan kampus UGM senilai 8,309 miliar yen atau setara dengan Rp 900 miliar.
Skema pinjaman dana untuk pembangunan Pelabuhan Patimban ditetapkan bunga tetap sebesar 0,1 persen per tahun dengan masa tenggang 12 tahun dan masa pembayaran kembali 28 tahun. Jangka waktu pinjaman ini adalah 40 tahun.
Sedangkan mekanisme pinjaman untuk proyek pembangunan kampus UGM ditetapkan bunga floating dengan masa tenggang 7 tahun dan masa pengembalian pinjaman 18 tahun.
Jangka waktu pinjamannya selama 25 tahun dan merupakan jenis pinjaman lunak.
Proyek Pelabuhan Patimban diharapkan bisa segera dilakukan soft opening pada Maret 2019. Adapun pembangunan kampus UGM dari dana pinjaman Jepang, difokuskan untuk membuat 10 learning centers dalam rangka memperkuat aktivitas pengembangan dan riset, kerja sama dengan komunitas lokal dan industri, serta pengembangan sumber daya manusia.