Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Peserta "Tax Amnesty" Balik Nama, Sri Mulyani Revisi Aturan

Kompas.com - 15/11/2017, 17:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016. Poin revisi yang dilakukan adalah soal keperluan penandatanganan surat pernyataan notaris antara nominee dan wajib pajak serta proses balik nama di Badan Pertanahan Nasional.

"Wajib pajak dapat menggunakan SKB (Surat Keterangan Bebas) PPh (Pajak Penghasilan) atau fotokopi Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Ketentuan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Peralihan Hak atas Tanah dalam Rangka Pengampunan Pajak," kata Sri di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/11/2017).

Menkeu mengaku merevisi PMK yang dimaksud karena belakangan ada keluhan dari sejumlah wajib pajak yang ditolak saat meminta SKB PPh. Melalui revisi PMK ini, dipastikan para wajib pajak peserta tax amnesty bisa mengajukan SKB PPh sebagai syarat untuk melakukan balik nama harta yang telah dideklarasikan sebelumnya, dalam hal ini berupa tanah dan bangunan.

"Waktu ikut tax amnesty, wajib pajak dapat Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Itu bisa digunakan untuk dapat surat pernyataan notaris dan untuk urus ke BPN," tutur dia.

Baca juga: Sri Mulyani: Peserta Tax Amnesty Tak Perlu SKB untuk Urus Balik Nama

Sri menjanjikan PMK yang telah direvisi dapat terbit maksimal dalam pekan ini. Nantinya, para wajib pajak dijamin akan difasilitasi oleh pegawai kantor-kantor pajak di manapun untuk pengurusan proses balik nama lebih cepat dan lebih mudah, terlebih karena tenggat waktu semakin dekat.

Kompas TV Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyeludupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyeludupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com