4. Jaringan pemasaran luas
Reksa Dana dapat dibeli melalui berbagai bank di Indonesia. Cukup dengan mendatangi kantor cabang bank Anda, sudah bisa mendapatkan berbagai macam informasi mengenai Reksa Dana dan mulai berinvestasi.
Bahkan, di era teknologi saat ini, telah pula tersedia berbagai agen penjual Reksa Dana berbasis daring (online).
Sehingga, melalui ponsel pintar (smart phone) saja Anda sebetulnya sudah dapat memperoleh berbagai macam informasi yang dibutuhkan dan memulai berinvestasi di produk Reksa Dana.
5. Likuiditas relatif tinggi
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pencairan dana memerlukan waktu maksimal 7 hari kerja. Bahkan, berbagai produk Reksa Dana memberikan kemudahan pencairan lebih cepat dari 7 hari.
Sehingga, Anda tidak perlu khawatir bahwa pencairan akan memerlukan waktu yang lama saat Anda memerlukan dana tersebut. Pada saat pencairan, dana akan kembali ke rekening bank yang telah Anda tetapkan sebelumnya.
Hal ini menjadi salah satu unggulan dari produk Reksa Dana dibanding jenis investasi
lain yang mungkin memerlukan waktu yang lama untuk pencairan. Saat pencairan, Andapun dapat melakukan pencairan sebagian atau seluruhnya.
Misalnya, jumlah nilai investasi Anda sebesar Rp1juta tetapi Anda hanya membutuhkan Rp 300.000 maka Anda dapat mencairkan hanya sebesar Rp 300.000, sesuai kebutuhan Anda.
Hal ini tidak mungkin Anda lakukan saat berinvestasi di jenis lain, seperti properti. Tidak
mungkin Anda menjual hanya seperempat dari properti Anda, atau hanya menjual garasi dan kamar tidur dari properti tersebut tetapi tidak menjual ruang tengah dan ruang makan, misalnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.