Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Tax Amnesty Tak Perlu SKB hingga Skema Ponzi Bitcoin, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 16/11/2017, 08:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta pengampunan pajak atau tax amnesty sempat dibuat bingung dengan kebijakan soal balik nama atas harta yang dideklarasikan.

Mereka merasa dipersulit untuk melakukan balik nama sebab harus menyerahkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh) saat mengurus balik nama ke notaris.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menggelar konferensi pers khusus untuk meluruskan apa yang terjadi.

Dia menjelaskan, ada kemungkinan para notaris belum memahami prosedur itu, yang menyebabkan para wajib pajak tetap dimintai SKB PPh saat mengurus balik nama harta yang dideklarasikannya.

Baca juga : 80 Persen Peserta Tax Amnesty Belum Rampung Proses Balik Nama Harta

Berita mengenai SKB untuk balik nama peserta tax amnesty ini menjadi salah satu berita populer di ekonomi Kompas.com, Rabu (15/11/2017).

Selain itu, berita mengenai Bitcoin juga terus mendapatkan keterbacaan yang tinggi. Mengingat, mata uang virtual tersebut sudah naik 500 persen dari nilai awal di awal tahun 2017 ini.

Baca juga : Dilanda Spekulasi, Nilai Pasar Bitcoin Merosot Rp 515,39 Triliun

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com di Rabu, yang bisa Anda simak kembali pagi ini:

1. Sri Mulyani: Peserta "Tax Amnesty" Tak Perlu SKB untuk Urus Balik Nama

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa peserta amnesti pajak (tax amnesty) yang ingin melakukan balik nama atas harta yang dideklarasikannya tidak lagi memerlukan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini diungkapkan untuk menanggapi info yang beredar bahwa peserta tax amnesty tetap dimintai SKB saat mengurus balik nama di notaris.

"SKB seharusnya tidak perlu karena dengan SPH (Surat Penyertaan Harta) yang dulu diterbitkan di tax amnesty itu sudah memadai. Secara peraturan perundang-undangan itu sudah diterima sebagai deklarasi bahwa harta tersebut adalah atas nama dari wajib pajaknya," kata Sri di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (15/11/2017).

Baca juga : Sri Mulyani: Peserta Tax Amnesty Tak Perlu SKB untuk Urus Balik Nama

2. DBS: Bitcoin Adalah Skema Ponzi

Skema ponzi adalah modus investasi ilegal yang memberi keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Keuntungan tak diperoleh dari individu atau organisasi yang menjalankan kegiatan investasi.

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang amat tinggi.

Baca juga : DBS: Bitcoin Adalah Skema Ponzi

3. AS Segera Jadi Produsen Migas Terbesar di Dunia

Lembaga Energi Internasional (IEA) dalam laporan terbarunya menyatakan, pasar energi internasional bakal mengalami perubahan besar. Pasalnya, AS memperkokoh statusnya sebagai produsen minyak dan gas terbesar di dunia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com