Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Kapal dari KKP Diklaim Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Kompas.com - 16/11/2017, 14:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim bantuan kapal perikanan dari pemerintah menguntungkan bagi nelayan. Bahkan, pendapatan nelayan meningkat 50 persen dengan adanya bantuan kapal perikanan dari KKP. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja mengatakan, dengan adanya bantuan kapal jumlah tangkapan ikan dari nelayan juga meningkat. 

"Intinya, kami ingin melakukan penguatan kapasitas nelayan dalam mencari ikan di laut," ujar? Sjarief di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (16/11/2017). 

Ditempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Kapal Perikanan KKP, Saiful Umam mengungkapkan, kenaikan pendapatan hingga 50 persen tersebut terjadi pada nelayan yang tergabung dalam Koperasi Tuna Fina Bahari di Gorontalo.

Baca juga : KKP Serahkan 373 Kapal Perikanan ke Nelayan pada November Ini

"Jadi mereka (koperasi nelayan) dengan kapal 3 gross tonnage (GT) dari Januari sampai saat ini menghasilkan pendapatan Rp 500 juta atau kenaikannya 50 persen," jelas dia. 

Selain itu, tambah Saiful, dengan bantuan kapal perikanan KKP, jumlah tangkapan ikan juga naik berkali  lipat. 

Dia menerangkan, biasanya nelayan dalam sekali berlayar dengan kapal ketinting hanya mendapatkan 1 ekor ikan tuna, tetapi dengan dengan kapal 3 GT nelayan mendapatkan 4 ekor ikan tuna. 

"Jadi ada kenaikan 4 kali lipat. Apalagi, kalau nelayan bergabung dengan koperasi ada jaminan pembelian. Jadi tidak tergantung pada tengkulak," pungkas dia. 

Sekadar iinformasi, KKP pada tahun ini akan memberikan 782 kapal ke nelayan di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, 151 kapal telah diberikan kepada nelayan, pada November ini KKP juga akan kembali memberikan 373 kapal ke nelayan. 

Kompas TV Tak Punya Izin, 4 Kapal Vietnam Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com