Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Vape: Kami Sangat Keberatan dengan Apa yang Dikatakan Pak Menteri Perdagangan

Kompas.com - 21/11/2017, 07:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha penjual rokok elektrik atau vape merasa heran dengan pernyataan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengenai produk vape di pasaran Indonesia.

Baru-baru ini, Enggar mengungkapkan niatnya untuk menghentikan peredaran rokok elektrik karena dinilai banyak merugikan kepentingan umum, salah satunya membuat kesejahteraan petani tembakau terganggu.

"Tentunya kami sangat keberatan dengan apa yang dikatakan Pak Menteri Perdagangan. Baiknya, Pak Menteri melihat dari berbagai sudut pandang," kata pemilik toko rokok elektrik Vappening, Egy Pranata, kepada Kompas.com pada Senin (20/11/2017) malam.

Egy menjelaskan, selama ini memang banyak stigma negatif yang disematkan pihak luar terhadap keberadaan vape. Salah satunya soal cairan atau liquid dalam vape yang dinilai mengandung narkotika.

Baca juga: Mendag: Para Perokok Elektrik Berubahlah Jadi Perokok Biasa

Terhadap stigma negatif itu, Egy menilai tidak bisa disamaratakan semuanya seperti itu. Justru, dia menemukan fakta bahwa pecandu rokok banyak yang mencoba untuk lepas dari rokok dengan vape sebagai sarana untuk bertransisi hingga nantinya benar-benar tidak merokok lagi.

"Kalau akhirnya dilarang, kami pun sebenarnya tidak bisa apa-apa sebagai pengusaha. Tapi, kami akan memperjuangkan konsumen vape," tutur Egy.

Secara terpisah, Pembina Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Dimasz Jeremia, meminta pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah yang komprehensif, terlebih dahulu mengenai vape.

"Karena dari sumber-sumber bacaan kami di asosiasi serta diskusi dengan ilmuwan di beberapa universitas, justru ada fakta bahwa vape ini jauh lebih baik ketimbang rokok. Kami bukannya tidak mau ikut aturan, tetapi aturan harus masuk akal," ujar Dimasz.

Pengusaha vape disebut menantikan kajian lebih lanjut dari pemerintah sebelum ada peraturan yang bersifat mutlak.

Mereka juga mengaku pernyataan Mendag Enggar sudah jadi bahasan tersendiri di kalangan sesama pengusaha dan penggemar vape, serta ada yang mulai khawatir bisnis vape miliknya terganggu pernyataan tersebut.

Kompas TV Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com