Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Benny Tjokro Menang Melawan Goldman Sachs

Kompas.com - 21/11/2017, 13:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Benny Tjokrosaputro terhadap Goldman Sachs International hari ini, Selasa (21/11/2017).

"Mengadili mengabulkan gugatan penggugat dikabulkan untuk sebagian," ungkap ketua majelis hakim Achmad Guntur, Selasa (21/11/2017).

Dengan demikian, majelis menyatakan transaksi saham PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) oleh Goldman merupakan perbuatan melawan hukum. Sehingga, majelis menyatakan transaksi saham itu batal demi hukum.

Sekadar tahu saja, kasus ini setidaknya sudah berjalan selama lebih dari satu tahun. Pada tanggal 8 September 2016 yang Benny mengajukan gugatan lantaran mengklaim sebagai pemilik sah atas 425 juta saham (setelah stock split berjumlah 2,125 miliar) pada PT Hanson International Tbk.

Saham yang diklaim tersebut telah berpindah tangan kepada Goldman Sachs International.

Harjon Sinaga, kuasa hukum Goldman bilang kliennya membeli saham emiten berkode MYRX secara sah di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia.

Goldman membeli dalam tiga kali transaksi, yaitu 27 Februari 2015, 13 Maret 2015 dan 21 Desember 2015.

Belakangan diketahui Benny mentransaksikan sahamnya kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Platinum Partners melalui repurchase agreement atau repo agar mendapat pinjaman.

Berdasarkan perjanjian, mestinya saham tersebut masih berada di tangan Platinum. Namun ternyata Platinum juga tersandung masalah. Akhir 2016 lalu, manajer perusahaan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan hingga 1 miliar dollar AS.

 

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Benny Tjokro menang lawan Goldman Sachs

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com