Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup

Kompas.com - 22/11/2017, 10:30 WIB

KOMPAS.com - Tim Terpadu bentukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengambilalih 17 sumur minyak PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Tim tersebut juga sukses menutup dan menyemen sebanyak 20 sumur pada hari pertama dari dua hari jadwal yang diberikan, yaitu pada Selasa (21/11/2017) dan Rabu (22/11/2017).

Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu Bentukan Gubernur yang juga Kepala Kepolisian Resor Muba, mengatakan pengambilalihan 17 sumur merupakan yang tertunda dari total 104 sumur.

Sedangkan tiga sumur yang disemen adalah sumur lama yang dibongkar kembali oleh oknum penambang ilegal.

“Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses,” ujar Rahmat melalui siaran pers, Rabu (21/11/2017).

Penertiban dan penyemanan sumur minyak yang diserobot oleh penambang illegal di Mangunjaya dibantu oleh 466 personel Polres Muba, Kodim Muba, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan Negeri serta perwakilan Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

Dua puluh sumur yang berhasil disemen terdiri atas delapan sumur disemen oleh Tim Satu yang terdiri atas sumur MJ 01, MJ 04, MJ 65, MJ 58, MJ 34, MJ 72, MJ 73, dan MJ 35. Tim Dua berhasil menyemen enam sumur, yaitu MJ 21, MJ 13, MJ 78, MJ 55, MJ 60, dan MJ71. Sisanya sebanyak enam sumur disemen oleh Tim Tiga terdiri atas MJ 75, MJ 69, MJ 100, MJ 76, MJ 36, dan MJ44.

Kapolres Muba mengatakan kegiatan penutupan sumur minyak di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin No 713/KPTS/DESDM/2017 tentang Pembentukan Tim Terpadu dalam Rangka Sosialisasi dan Pengambilalihan terhadap 17 Sumur Minyak Pertamina EP Aset 1 Field Ramba di Mangun Jaya.

Ketua Tim Terpadu adalah Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatn Robert Heri. Penutupan sumur ilegal itu juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa sampai akhir 2017 Indonesia harus bebas dari aktivitas pengeboran ilegal (zero illegal drilling).

Karena itu, menurut Rahmat, tugas Tim Terpadu adalah mengawal agar kegiatan penyemenan yang sudah dilakukan harus terus dikawal. Dengan demikian tidak ada lagi yang kembali membuka sumur yang sudah diambilalih tersebut.

Setelah kegiatan penutupan, lanjut Rahmat, Tim Terpadu akan melakukan pemantauan terhadap lokasi sumur yang sudah dilakukan oleh tim. Rahmat juga mengapresiasi dukungan yang dilakukan semua anggota tim sehingga kegiatan bisa dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.

“Ini semua tidak lepas dari kerjasama semua tim, baik Pertamina EP, SKK Migas, Pemerintah Daerah, Kementerian ESDM, Polri, dan TNI,” jelas dia.

Rahmat mengatakan, kegiatan penutupan sumur menurutnya sangat kondusif sehingga kegiatan berjalan lancar dan tidak ada resistensi dari masyarakat, walaupun sedikit gejolak, namun terbilang normal.

Kegiatan penertiban dan pengambilalihan melalui kegiatan penyemenan sumur ilegal yang dilakukan hari ini merupakan untuk ketiga kalinya sehingga jumlah total sumur yang sudah dilakukan penertiban sebanyak 104 sumur.

“Memang kalau kita lihat kegiatan penertiban sumur cukup panjang waktunya karena pada tahap pertama dan kedua masih ada sedikit resisten dari masyarakat. Sumur-sumur yang diselesaikan hari ini termasuk sumur yang cukup resisten pada penutupan di tahap awal dan kedua,” jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com