Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Go-Bills, Layanan Baru Go-Jek untuk Bayar Tagihan

Kompas.com - 22/11/2017, 13:45 WIB
Nurandini Alya Sam

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Go-Jek, penyedia layanan on-demand berbasis aplikasi di Indonesia memperkenalkan Go-Bills yang merupakan layanan untuk membayar tagihan terkait kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan Go-Pay pada Konferensi pers yang digelar Rabu (22/11/2017) di Jakarta.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Nadiem Makarim selaku CEO dan Founder GO-JEK, Wahyudin Bagenda selaku Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan dan berbagai mitra Go-Jek.

Dalam sambutannya Nadiem mengatakan bahwa melalui layanan ini, para pengguna aplikasi Go-Jek bisa membayar tagihan listrik dan BPJS Kesehatan hanya dengan beberapa langkah mudah.

Baca juga : Di Banyuwangi, Go-Jek Perkuat Armada Antar Obat ke Pasien

Nadiem menambahkan bahwa inisiatif ini dilakukan juga untuk mendorong inkluso keuangan lewat pembayaran elektronik menggunakan saldo Go-Pay.

“Go-Pay memiliki peran sebagai jembatan mempercepat inklusi keuangan bagi bank dan lembaga jasa keuangan lainnya kepada masyarakat terutama unbanked communities,” tambah Nadiem.

Sementara itu, Wahyuddin Bagenda mengatakan dengan adanya layanan Go-Bills dapat mendorong kebutuhan masyarakat tehadap pembayaran jaminan sosial kesehatan.

Wahyuddin berharap sinergi dengan Go-Jek ini dapat kian memudahkan masyarakat, terutama peserta JKN-KIS lewat fitur Go-Bills peserta dapat membayar iuran JKN-KIS kapanpun dan dimanapun.

Pada tahap awal ini, pengguna aplikasi Go-Jek dapat membayar berbagai macam tagihan listrik melalui Go-Bills, seperti tagihan listrik pra bayar, tagihan listrik pasca bayar dan non tagihan listrik.

Ke depannya, layanan Go-Bills akan semakin dikembangkan untuk dapat mengakomodir lebih banyak fitur pembayaran.

Kompas TV Gojek Akuisisi Penyedia Jasa Online "Loket"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com