Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi BPJS Kesehatan untuk Pulih dari Defisit

Kompas.com - 22/11/2017, 15:39 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan menyiapkan sejumlah rencana yang tengah dipertimbangkan dan ditempuh oleh instansi tersebut agar bisa pulih dari defisit.

Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan salah satu yang ditempuh adalah dengan cara meningkatkan kolektibilitas iuran peserta dan memudahkan mereka melakukan pembayaran.

Kemudahan itu antara lain dengan membuat Tabungan Sehat bersama BNI, serta Go-Bills dengan Go-Jek.

"Kalau penunggak bayar, ya otomatis mengurangi (defisit)," ujarnya di Gedung BNI 46, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Tabungan Sehat sendiri merupakan produk BNI khusus untuk pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Melalui tabungan tersebut, peserta bisa secara otomatis membayar tunggakan iuran kesehatan.

Caranya pun mudah saja, pengguna cukup datang ke kantor cabang BNI, membawa kartu JKN-KIS, lalu menyetor uang sebagaimana menabung. Kala uang yang disetorkan sudah menapai angka tunggakan, maka akan otomatis didebet.

"Total angkanya ada 10 juta orang menunggak, tapi itu angka dinamis naik-turun. Sebagian besar tunggakan itu peserta non-upah," imbuh Kemal.

Selain kerja sama Tabungan Sehat dengan BNI, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan Go-Jek. Peserta jadi bisa membayarkan iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi ride sharing tersebut, yakni dengan mengakses menu Go-Bills.

"Selain itu, payment point kita pun sudah banyak sekali, 600.000 titik," imbuhnya.

Di samping meningkatkan kolektibilitas dan memudahkan peserta membayar iuran, BPJS Kesehatan sendiri memiliki sejumlah opsi lain untuk keluar dari defisit.

Opsi tersebut adalah menyesuaikan iuran bulanan berdasarkan hitungan aktuaris, mengurangi manfaat yang diberikan, serta menambah dana dengan mengambil persentase dari cukai rokok.

Namun di antara opsi tersebut, yang paling memungkinkan adalah mengambil beberapa persen dari cukai rokok untuk digunakan sebagai dana kesehatan.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa defisit yang dialami instansinya kurang dari Rp 7 triliun.

Defisit tersebut terjadi karena memang BPJS kesehatan tidak mengikuti hitungan aktuaris dalam menetapkan iuran pesertanya.

Sebagai contoh, bila hitungan semestinya Rp 23.000 tapi iuran yang ditagih ke peserta hanya Rp 20.000 begitu pula bila iuran semestinya Rp 53.000 maka hanya ditagih bayar Rp 45.500.

Model hitungan itu, menurut Fachmi, memang dilakukan dengan sengaja dengan tujuan meringankan beban peserta. Pasalnya, kondisi daya beli masyarakat sedang rendah sehingga kenaikan tarif premi dikhawatirkan bakal membebani.

Fachmi juga menegaskan bahwa instansinya tidak akan menaikkan tarif BPJS Kesehatan atau mengurangi manfaatnya sama sekali. Wacana yang sedang dibahas saat ini adalah soal mengambil persentase dari cukai rokok untuk dialokasikan ke BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com