Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunjuk Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak?

Kompas.com - 23/11/2017, 13:18 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dikabarkan menyetujui Robert Pakpahan (58) sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, menggantikan Ken Dwijugiasteadi (60) yang memasuki masa pensiun. Nama Robert diajukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Seperti dilansir The Jakarta Post, dengan mengutip sumber Istana Presiden, Kamis (23/11/2017), Robert yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal  Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, akan menggantikan Ken pada 1 Desember 2018 ini.

Sementara Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama yang dikonfirmasi Kompas.com, enggan berkomentar.

Robert merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN). Dia meraih PhD di bidang ekonomi dari Universitas Nort Carolina AS pada 1998.

Sebelum memimpin Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu tahun 2015, Robert banyak menghabiskan karirnya di kantor pajak.

Tugas Dirjen Pajak baru dipastikan tidak mudah sebab harus berupaya keras mencapai target penerimaan pajak Rp 1.415 triliun seperti diusulkan di dalam RAPBN 2018.

Target penerimaan pajak tersebut naik 10,3 persen dari outlook realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.283,57 triliun pada 2017.

Baca juga: Siapa Dirjen Pajak Anyar Pilihan Sri Mulyani?

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah penyebutan namanya di persidangan Tipikor terkait indikasi kasus suap pajak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com