Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks dan Fakta Holding BUMN, Robert Pakpahan Dirjen Pajak Baru, Ini 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 24/11/2017, 07:00 WIB
Penulis Tim Cek Fakta
|
EditorTim Cek Fakta

tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Karawang. Tahun ini, hingga September tercatat 12.000 karyawan yang kena PHK

Baca juga : Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

4. 1.000 Wajib Pajak yang Diduga Belum Lapor Hartanya Diperiksa Ditjen Pajak

Para wajib pajak (WP) disarankan memanfaatkan fasilitas pelaporan harta yang dibebaskan dari denda oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan sesegera mungkin.

Hal itu dikarenakan petugas pajak yang khusus memeriksa soal itu, account representative (AR), sudah menemukan hampir 1.000 WP yang diduga belum melaporkan hartanya dalam Surat Penyertaan Harta (SPH) atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

Baca juga : 1.000 Wajib Pajak yang Diduga Belum Lapor Hartanya Diperiksa Ditjen Pajak

5. Gunung Agung Erupsi, Menteri Jonan Jamin Listrik dan BBM Aman

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan, pasokan listrik hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) tersedia dengan baik walaupun Gunung Agung di Bali mengalami erupsi.

Jonan menegaskan, pemerintah pusat dan daerah terus berkoordinasi dan menyiapkan segala hal guna mengantisipasi jika ada gangguan pasokan listrik dan BBM di Bali.

Baca juga : Gunung Agung Erupsi, Menteri Jonan Jamin Listrik dan BBM Aman

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+