JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, undisbursed loan atau kredit yang belum disalurkan oleh perbankan masih mencapai Rp 1.400 triliun per September 2017. Angka ini meningkat dibandingkan pada bulan sebelumnya yang mencapai Rp 1.392 triliun.
Dari angka tersebut, sebagian besar berupa undisbursed loan committed. Artinya, perbankan sudah menyiapkan dana untuk disalurkan sebagai kredit.
Menurut Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah, realisasi undisbursed loan tersebut menunjukkan bahwa industri perbankan memiliki kapasitas untuk menyalurkan pendanaan.
Undisbursed loan commited tercatat meningkat 15,8 persen pada September 2017. Angka ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 0,79 persen.
Baca juga : Mendag: Uang dari Kredit Jangan Dipakai buat Kawin Lagi
"Undisbursed loan positif, bisa dilihat dari yang commited. Artinya, siap untuk menyalurkan dana, bank sudah siap menyalurkan pendanaan dalam bentuk kredit," ujar Imansyah saat media briefing di Kantor OJK, Jumat (24/11/2017).
Peningkatan undirsbursed loan terjadi sejak Juni 2016. Adapun undisbursed loan tertinggi terjadi pada April 2017 lalu, yakni melampaui Rp 1.400 triliun.
Adapun secara umum, kredit perbankan per Oktober 2017 tercatat tumbuh 8,18 persen secara tahunan (yoy). Angka ini meningkat dibandingkan pada September 2017 yang tercatat sebesar 7,86 persen (yoy).