Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suhana
Peneliti

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Melihat Perdagangan Ikan Indonesia di Era MEA

Kompas.com - 27/11/2017, 07:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

JANUARI 2016 merupakan babak baru perdagangan ikan Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Oleh sebab itu, dalam tulisan ini penulis ingin mengulas bagaimana perkembangan perdagangan ikan antaranggota ASEAN di era MEA.

Berdasarkan data International Trade Centre (2017), terlihat bahwa total nilai ekspor intra (antarnegara) ASEAN tahun 2016 mencapai dollar AS 2,24 miliar. Angka ini naik 13,12 persen dibandingkan tahun 2015 yang mencapai dollar AS 1,98 miliar.

Peningkatan ekspor intra ASEAN juga terlihat dari kontribusi nilai ekspor intra ASEAN terhadap total nilai ekspor ikan negara ASEAN ke seluruh dunia.

Pada 2016, kontribusi nilai ekspor intra ASEAN mencapai 12,50 persen dari total nilai ekspor ikan ASEAN dengan seluruh negara di pasar internasional.

Peningkatan nilai ekspor komoditas ikan antarnegara ASEAN hampir terjadi di seluruh negara ASEAN, kecuali Singapura, Kamboja, dan Laos.

Tahun lalu, Indonesia merupakan negara yang memiliki nilai ekspor tertinggi dibandingkan 9 negara ASEAN lainnya, yaitu 529,68 juta dollar AS dengan pertumbuhan mencapai 7,75 persen.

Namun demikian, pada 2016 pertumbuhan nilai ekspor komoditas ikan tertinggi adalah Brunei Darussalam, yaitu 141,29 persen dari 1,35 juta (2015) menjadi 3,27 juta dollar AS.

KOMPAS.com Nilai Ekspor Komoditas Ikan Intra ASEAN Menurut Negara

Berdasarkan hal tersebut perdagangan ikan di era MEA terlihat memiliki peluang yang cukup baik.

Namun demikian, perlu upaya saling menghormati kebijakan perdagangan ikan antarnegara di ASEAN.

Berbagai perdagangan ikan illegal perlu terus diperangi bersama-sama negara Asia Tenggara guna mewujudkan perdagangan ikan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Belum saling menghormati

Menurut catatan penulis, perdagangan komoditas ikan antarnegara ASEAN masih diselimuti dengan aktivitas perdagangan ikan illegal yang sangat tinggi.

Beberapa aktivitas perdagangan komoditas ilegal tersebut sangat merugikan Indonesia, misalnya perdagangan ikan ikan patin dan benih lobster.

Hal itu akibat tidak adanya saling menghormati kebijakan perdagangan yang ada di masing-masing negara ASEAN, dalam hal ini kebijakan perdagangan ikan di negara Indonesia.

Data International Trade Centre (2017) menunjukan bahwa pada 2016, volume ekspor ikan patin Singapura ke Indonesia mencapai 1.771 ton dengan nilai mencapai 5,01 juta dollar AS.

Padahal, pada tahun itu pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak mengeluarkan atau menerbitkan izin impor komoditas patin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com