Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Defisit, BPJS Kesehatan Jamin Tak Akan Naikkan Iuran

Kompas.com - 27/11/2017, 11:27 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama lembaga dan kementerian terkait masih terus mengkaji strategi untuk mengatasi defisit keuangannya. Diharapkan hal ini bisa diterapkan dalam jangka panjang.

BPJS Kesehatan memastikan, meski saat ini mengalami defisit dengan angka perkiraan mencapai Rp 9 triliun, namun pihaknya tak akan menaikkan iuran.  

Baca juga : Defisit BPJS Kesehatan Diperkirakan Capai Rp 9 Triliun Tahun Ini

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menyebutkan, salah satu yang diwacanakan adalah pelibatan peserta BPJS mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk delapan jenis penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Delapan jenis penyakit katastropik yang dimaksud adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

Namun dia menegaskan hal itu baru sekadar wacana dan belum masuk dalam proses pembahasan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Masih Bisa Survive, Kuncinya Optimalkan Pajak Dosa

"Delapan itu masih dalam referensi akademik, jadi belum masuk dalam proses pembahasan lebih lanjut. Tentunya itu harus dibahas lebih komprehensif di lintas kelembagaan. Itu perlu proses kan untuk melakukan assessment dan simulasi," kata dia, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (27/11/2017).

Nopi menyebutkan, alternatif mekanisme yang dibahas merujuk pada praktik pembiayaan program jaminan sosial di negara-negara lain yang telah berpengalaman selama puluhan tahun. Sehingga Indonesia bisa belajar dari hal tersebut.

Kondisinya untuk program BPJS Kesehatan saat ini ada tiga pilihan, yaitu menaikkan iuran, mengurangi benefit, atau pemerintah menyiapkan dana tambahan untuk menutup kekurangan iuran. Nopi memastikan, BPJS Kesehatan tidak akan mengambil pilihan pertama dan kedua yang dianggap akan membebani masyarakat.

"Untuk jangka panjang, tentunya kami mengkaji potensi-potensi baik dari sisi pendapatan maupun penerimaan tadi bisa kami optimalkan. Apakah nanti pembiayaan yang ditanggung pemerintah itu di-sharing dengan pemerintah daerah, apakah masuk dalam variabel pajak dosa rokok misalnya," tutur Nopi.

Baca juga : Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

Semua kajian dan kemungkinan itu masih dibahas lebih lanjut. Untuk saat ini, Nopi menjamin program BPJS Kesehatan yang sudah berjalan akan tetap dibiayai 100 persen tanpa pengecualian.

"BPJS Kesehatan menjamin sampai dengan sekarang pembayaran itu 100 persen. Masyarakat tetap tenang," ujar dia.

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS mengemuka di sejumlah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com