Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helmy Yahya Jadi Dirut TVRI Periode 2017-2022

Kompas.com - 27/11/2017, 17:16 WIB

KOMPAS.com - Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) menetapkan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI untuk periode 2017-2022.

Keputusan ini telah melewati penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon direksi Anggota Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI. 

Helmy Yahya merupakan salah satu pembawa acara televisi ternama di Indonesia. Pria asal Sumatera Selatan yang lahir pada 6 Maret 1963 ini juga merupakan adik dari politikus Golkar, Tantowi Yahya. Pria berusia 54 tahun ini sebelumnya menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). 

Calon terpilih Anggota Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik TVRI lainnya adalah Isnan Rahmanto sebagai Direktur Keuangan, Apni Jaya Putra sebagai Direktur Program dan Berita.

Baca juga : Gugatan Helmy Yahya Ditolak MK, Kantor KPU Dijaga Ketat

 

Kemudian Supriyono sebagai Direktur Teknik, Tumpak Pasaribu sebagai Direktur Umum dan Rini Padmirehatta sebagai Direktur Pengembangan dan Usaha. 

Penilaian uji kelayakan dan kepatutan pada anggota Dewan Direksi tersebut telah memenuhi kriteria kepemimpinan, integritas, keberagaman, visi internasional, program prioritas.

Kemudian jejaring, pemikiran strategis, kualitas konsep dan program kerja, terobosan dan inovasi serta keberanian melakukan perubahan. 

"Mereka yang terpilih adalah calon yang mendapatkan skor tertinggi di masing-masing direktorat," seperti dikutip dari surat hasil penilaian Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang diterima Kontan.co.id. (RR Putri Werdiningsih

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Helmi Yahya jadi Direktur Utama TVRI" pada Senin (27/11/2017)

 

Kompas TV Kantor Biro Televisi Swasta Dibobol Maling
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com