JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.
Skema insentif pajak sudah ada sejak lama, namun untuk menerapkannya dibutuhkan tahapan yang diawali dengan koordinasi sesama lembaga atau kementerian terkait sebelum diputuskan.
"Di dalam Undang-Undang, PPh (Pajak Penghasilan) kita memang memungkinkan pemerintah untuk memberikan suatu insentif perpajakan untuk berbagai kegiatan yang didefinisikan bisa memberi perkembangan perekonomian secara signifikan," kata Sri saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (27/11/2017) malam.
Sri Mulyani menjelaskan, biasanya koordinasi membahas pemberian insentif pajak dilakukan pihaknya bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Perdagangan.
Baca juga : Sri Mulyani: Saya Senang kalau Makin Banyak Orang Menceritakan Dia Kaya...
Salah satu sektor yang dianggap berpotensi untuk menerima kebijakan insentif pajak adalah industri yang menerapkan pendidikan vokasi.
Adapun indikator yang digunakan sebagai pertimbangan pemberian insentif pajak, misalnya apakah pendidikan vokasi yang diadakan membuka lapangan kerja dengan nilai investasi tertentu.
Selain itu, perlu dilihat juga bentuk pendidikan vokasi yang diselenggarakan apakah bisa benar-benar mempersiapkan pekerja untuk masuk ke dunia industri.
"Presiden juga sudah menyampaikan vokasi ini penting, vokasi dalam artian betul-betul memberikan investasi di bidang skill dan pendidikan bagi pekerja kita untuk mereka siap masuk ke proses industri atau manufaktur," tutur Sri Mulyani.
Baca juga : Sri Mulyani: Mimpilah yang Besar
Rencana kajian insentif pajak untuk industri yang mendukung pendidikan vokasi sudah ada sejak awal tahun 2017. Saat ini, Indonesia memang sudah menjalankan pendidikan vokasi, namun perlu diarahkan untuk pengembangan dalam rangka memenuhi kebutuhan industri masa kini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.