Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Dirjen Pajak soal Pengacara Novanto, Resah Airbnb, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 29/11/2017, 07:45 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda suka belanja, sah-sah saja. Tapi suka belanja hingga miliaran rupiah? Tentunya akan mengundang perhatian banyak pihak, seperti petugas pajak.

Hal ini terjadi pada kuasa hukum tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Baru-baru ini, Fredrich mengungkapkan sering berbelanja hingga miliaran rupiah saat diwawancara Najwa Shihab.

Hal itu menimbulkan pertanyaan dari netizen apakah Fredrich menunaikan kewajiban pajaknya secara teratur, sementara dia membuka di hadapan publik tentang kemampuannya belanja sampai miliaran rupiah.

Baca juga : Sri Mulyani: Saya Senang kalau Makin Banyak Orang Menceritakan Dia Kaya...

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut menanggapi pernyataan sang pengacara. Sri Mulyani, mengaku malah senang jika ada orang yang secara sukarela menyatakan kemampuan finansialnya di hadapan publik.

Hal itu dinilai berguna dan turut membantu petugas pajak untuk memeriksa ketaatan yang bersangkutan sebagai wajib pajak (WP) di Indonesia.

Berita lain yang jadi sorotan yakni soal resahnya para pengusaha hotel dengan merebaknya aplikasi sewa kamar Airbnb.

Perkembangan Airbnb dinilai bisa menggerus lapangan pekerjaan bidang perhotelan ke depan, hingga potensi pendapatan pajak negara.

Baca juga : Apindo Minta Pemerintah Atur Persaingan dengan Airbnb

Berikut lima berita populer di Kompas.com pada Selasa (29/11/2017) yang bisa Anda simak kembali pagi ini.

1. Soal Pengacara Novanto yang Suka Belanja Miliaran Rupiah, Ini Kata Dirjen Pajak

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pengakuan Fredrich itu sebagai self assesment terhadap harta yang dimilikinya. Dengan demikian, petugas tidak perlu lagi menelusuri harta yang dimilikinya.

"Dia ngaku sendiri kok. Ngapain ditelusuri. Itu kan self assesment," katanya seusai menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Sinergi Tiga Pilar "Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan dan Akademisi untuk Meningkatkan Tax Compliance melalui Inklusi Kesadaran Perpajakan" di Universitas Brawijaya (UB) Kota Malang, Selasa (28/11/2017).

Baca juga : Soal Pengacara Novanto yang Suka Belanja Miliaran Rupiah, Ini Kata Dirjen Pajak

2. Apindo: Jika Airbnb Terus Berkembang, Lapangan Kerja Terancam

Dampak yang bisa dirasakan untuk jangka panjang adalah masalah lapangan pekerjaan di bidang perhotelan dan sektor terkait.

"Ada potensi kehilangan pajak, persaingan yang tidak adil, dan ke depan ada kekhawatiran kehilangan lapangan pekerjaan," kata Hariyadi saat menjadi pembicara dalam CORE Economic Outlook 2018 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Baca juga : Apindo: Jika Airbnb Terus Berkembang, Lapangan Kerja Terancam

Erupsi Gunung Agung terlihat dari Kubu, Karangasem, Bali, 26 November 2017. Gunung Agung terus menyemburkan asap dan abu vulkanik dengan ketinggian yang terus meningkat, mencapai ketinggian 3.000 meter dari puncak. Letusan juga disertai dentuman yang terdengar sampai radius 12 kilometer.AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA Erupsi Gunung Agung terlihat dari Kubu, Karangasem, Bali, 26 November 2017. Gunung Agung terus menyemburkan asap dan abu vulkanik dengan ketinggian yang terus meningkat, mencapai ketinggian 3.000 meter dari puncak. Letusan juga disertai dentuman yang terdengar sampai radius 12 kilometer.
3. Penutupan Bandara Ngurah Rai Diperpanjang

Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (AirNav Indonesia) menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM) nomor A4274/17 mengenai perpanjangan penutupan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali disebabkan sebaran abu vulkanik dari letusan Gunung Agung.

Dalam NOTAM tersebut dinyatakan bahwa penutupan yang rencananya dibuka hari ini, Selasa (28/11/2017), justru diperpanjang hingga Rabu (29/11) pukul 07.00 WITA.

Baca juga : Penutupan Bandara Ngurah Rai Diperpanjang

4. Luhut: Biaya Pengembalian Tiket Pesawat Khusus Bali Dihapuskan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, biaya administrasi dalam pengembalian ongkos tiket pesawat dihapuskan. Penghapusan biaya administrasi tersebut dikhususkan bagi penumpang yang mengembalikan tiket pesawat dari dan ke Bali.

Dengan begitu, penumpang bisa mendapatkan pengembalian biaya tiket secara penuh tanpa adanya potongan.

Baca juga : Luhut: Biaya Pengembalian Tiket Pesawat Khusus Bali Dihapuskan

5. Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor Pengupahan

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengusulkan 23 sektor pengupahan dari sebelumnya empat sektor.

Tujuannya untuk mengantisipasi hengkangnya perusahaan sektor Tekstil Sandang Kulit (TSK) karena tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kota Pangkal Perjuangan.

Baca juga : Antisipasi Perusahaan Hengkang, Karawang Ajukan 23 Sektor Pengupahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com