Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airbnb Mengaku Bersedia Patuhi Aturan Berbisnis di Indonesia

Kompas.com - 29/11/2017, 16:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak situs hotel berbagi Airbnb (Airbed and Breakfast) menyatakan bersedia mengikuti aturan main yang nanti diterapkan pemerintah Indonesia.

Kegiatan usaha home sharing yang dilakukan Airbnb belakangan mendapat keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena dianggap tidak menghadapi persaingan secara adil di bidang perhotelan dan penginapan.

"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dengan cepat dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," kata Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Rabu (29/11/2017).

Baca juga : Apindo: Jika Airbnb Terus Berkembang, Lapangan Kerja Terancam

Goh menjelaskan, di negara lain, Airbnb telah mengikuti peraturan setempat, termasuk soal pembayaran pajak atas usaha yang diselenggarakan pihaknya.

Dalam kegiatan usahanya pun, Airbnb membagi keuntungan dengan porsi 97 persen untuk tuan rumah atau host yang bekerja sama dengan mereka dan 3 persen sebagai pemasukan Airbnb.

"Sejak tahun 2014, Airbnb telah mengumpulkan dan mengirimkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia dan para tamu telah membayar 510 juta dolar AS untuk pajak perjalanan dan wisata mereka," tutur Goh.

Baca juga : Tak Bayar Pajak, Airbnb Dinilai Bikin Masalah

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang khusus mengatur soal itu. Goh berharap, pihaknya bisa berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia untuk mengatur mekanisme penerimaan pajak tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan tidak keberatan jika pemerintah turut mengatur ketentuan untuk Airbnb.

Dia hanya menyayangkan mengapa pemerintah masih belum ada tindak lanjut menyikapi keberadaan bisnis home sharing seperti Airbnb, sementara di Indonesia sudah banyak yang menjadi tuan rumah maupun konsumen situs tersebut.

"Bukannya saya tidak setuju ya, tetapi kepentingan nasional kita di mana nih? Menciptakan persaingan yang adil tidak? Kalau mereka (Airbnb) bayar pajak, saya enggak marah loh," ujar Hariyadi pada Selasa (28/11/2017).

Kompas TV Pengusaha menilai, bisnis seperti Airbnb mengancam hotel di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com