Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RDP Dengan Komisi IX DPR, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Beberkan Gajinya

Kompas.com - 30/11/2017, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto membeberkan besaran gajinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (29/11/2017).

Menurut Agus, gajinya bukanlah sebesar Rp 530 per bulan seperti yang disampaikan sejumlah pihak, namun hanya Rp 150 juta per bulan.

"Saya ingin menegaskan bahwa gaji dirut BPJSTK tidak benar sebesar Rp 530 juta per bulan. Gaji saya tidak sebesar itu,” ujar Agus.

Baca juga : Intip Gaji Direksi dan Komisaris Bank BUMN

Menurut Agus, Kementerian Keuangan dan kementerian terkait yang mengurus mengenai remunerasi sudah membandingkan gajinya dengan gaji direksi di lembaga atau badan yang sama.

Poempida Hidayatullah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menambahkan, gaji dirut BPJS Ketenagakerjaan memang sekitar Rp 150 juta. Gaji direksi lain sebesar 90 persen dari gaji Dirut.

Sementara gaji Ketua Dewan Pengawas sebesar 60 persen dari gaji Dirut, lantas anggota Dewan Pengawas gajinya 54 persen dari gaji Dirut.

Perlindungan TKI

RDP tersebut sebenarnya membahas kesiapan BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga : 32 Persen Pekerja Migran Indonesia Adalah Pembantu Rumah Tangga

Agus Susanto mengatakan, pihaknya optimistis dapat melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.

Skema perlindungan TKI tersebut sudah dimulai sejak sebelum TKI ditempatkan, saat penempatan, hingga TKI kembali ke Indonesia.

"Dengan iuran sebesar Rp 370.000, calon TKI/TKI sudah mendapat perlindungan dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelas Agus.

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dirut BPJS Ketenagakerjaan Bantah Digaji Sebesar Rp 530 Juta" pada Rabu (29/11/2017).

Kompas TV Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mengadakan kuliah umum di aula Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com