JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengungkapkan, hingga saat ini proses negoisasi akuisisi saham PT Freeport Indonesia telah memasuki proses penyusunan perjanjian akuisisi saham.
"Kalau ditanya prosesnya sudah sampai mana? Sekarang sudah sampai legal drafting, belum ada hasil fixed-nya, karena legal drafting sangat detail dan mudah-mudahan selesai," ujar Jonan di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan, Jakarta, Kamis, (30/11/2017).
Jonan mengharapkan, perjanjian akuisisi yang sudah masuk tahap legalisasi draf tersebut bisa segera dirampungkan pada 2018 mendatang dan 51 persen saham Freeport Indonesia dapat dimiliki negara.
"Harapannya di 2018 pemerintah Indonesia sudah akan memiliki 51 persen baik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten terkait, dan juga yang mewakili suku-suku yang daerahnya itu ada operasional Freeport Indonesia," ungkap Jonan.
Baca juga: Holding BUMN Tambang Terbentuk, Akusisi Saham Freeport Target Utama
Namun, Jonan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses negosiasi dengan Freeport Indonesia.
Menurut Jonan, hal itu lebih elok jika ditanyakan kepada Menteri BUMN, terlebih saat ini baru saja holding pertambangan resmi terbentuk dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk holding tengah bersiap melaksanakan akusisi saham Freeport Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.