Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perkembangan Proses Akuisisi Saham Freeport

Kompas.com - 30/11/2017, 16:36 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengungkapkan, hingga saat ini proses negoisasi akuisisi saham PT Freeport Indonesia telah memasuki proses penyusunan perjanjian akuisisi saham.

"Kalau ditanya prosesnya sudah sampai mana? Sekarang sudah sampai legal drafting, belum ada hasil fixed-nya, karena legal drafting sangat detail dan mudah-mudahan selesai," ujar Jonan di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan, Jakarta, Kamis, (30/11/2017).

Jonan mengharapkan, perjanjian akuisisi yang sudah masuk tahap legalisasi draf tersebut bisa segera dirampungkan pada 2018 mendatang dan 51 persen saham Freeport Indonesia dapat dimiliki negara.

"Harapannya di 2018 pemerintah Indonesia sudah akan memiliki 51 persen baik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten terkait, dan juga yang mewakili suku-suku yang daerahnya itu ada operasional Freeport Indonesia," ungkap Jonan.

Baca juga: Holding BUMN Tambang Terbentuk, Akusisi Saham Freeport Target Utama

Namun, Jonan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses negosiasi dengan Freeport Indonesia.

Menurut Jonan, hal itu lebih elok jika ditanyakan kepada Menteri BUMN, terlebih saat ini baru saja holding pertambangan resmi terbentuk dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk holding tengah bersiap melaksanakan akusisi saham Freeport Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com