JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal melakukan uji coba terhadap dua model dari 10 mobil listrik milik Mitsubishi pada akhir Desember 2017.
Uji coba ini untuk mendukung riset lebih jauh mengenai regulasi yang akan diterbitkan terkait kendaraan “hijau” di Indonesia.
“Kami berharap regulasi dan fasilitasnya akan keluar pada awal tahun depan. Sehingga insentif untuk mobil listrik ini akan dipacu," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi, Jumat (1/12/2017).
Sebelumnya, saat bertemu dengan CEO Mitsubishi Motors Corporation Osamu Masuko di Tokyo, Oktober 2017, Menperin menyampaikan bahwa salah satu produsen otomotif terbesar di Jepang tersebut akan memberikan bantuan berupa 10 unit prototipe kendaraan listrik untuk penelitian di Indonesia.
Airlangga mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang mengkaji strategi pengembangan kendaraan listrik yang akan diproduksi oleh industri otomotif di Tanah Air.
Baca juga : Apakah Mobil Listrik Benar-benar Ramah Lingkungan?
Rencananya juga berupaya menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk mobil hybrid, listrik, atau semacamnya.
Jenis alat trasnportasi ini akan masuk dalam program pemerintah guna mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau low carbon emission vehicle (LCEV).
“Pengembangan teknologi hybrid atau electric vehicle pada kendaraan, diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus juga mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM),” tuturnya.
Menperin menjelaskan, diversifikasi BBM ke arah bahan bakar gas, bahan bakar nabati, atau tenaga listrik sebagai jawaban atas kebutuhan energi alternatif saat ini di sektor transportasi yang juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi secara inklusif.
Baca juga : Indonesia Ingin Populasi Mobil Listrik Mencapai 20 Persen di 2025