Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Contohlah Google soal Ketaatan Pajak...

Kompas.com - 01/12/2017, 15:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi ternama dunia, Google, sudah melaksanakan kewajibannya sebagai badan usaha tetap (BUT) di Indonesia dengan membayar pajak pada Kamis (30/11/2017).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pembayaran dari pihak Google merupakan pajak tahun 2015 lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghargai sikap Google telah melunasi kewajiban pajaknya setelah sekian lama melakukan kegiatan bisnis di Indonesia.

Sikap taat pajak dari Google diharapkan bisa menjadi contoh bagi perusahaan teknologi sejenis yang sampai sekarang belum menuntaskan kewajiban perpajakannya.

Baca juga : Google Akhirnya Bayar Pajak untuk Tahun 2015 ke DJP

"Ini adalah suatu proses yang cukup panjang antara kami, DJP, di dalam melakukan berbagai macam negosiasi mengenai cara untuk memajaki dan prinsip-prinsip perpajakan untuk company seperti Google," kata Sri Mulyani saat ditemui usai acara pelantikan pejabat Eselon I di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sri Mulyani menuturkan, apa yang telah dilakukan Google merupakan langkah awal. Ke depannya, Sri Mulyani ingin agar institusi maupun badan usaha sejenis bisa seperti Google, sehingga penerimaan negara dari sektor pajak bisa dimaksimalkan.

Selain soal memaksimalkan penerimaan, Sri juga menekankan pentingnya faktor compliance  atau kepatuhan dari para wajib pajak. Sehingga, tidak hanya pajak tahun 2015, tetapi Google sebagai BUT bisa memenuhi kewajiban untuk tahun-tahun berikut dan sampai seterusnya.

Perpajakan Indonesia

Sebelumnya, mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan bahwa sistem perpajakan di Indonesia menggunakan konsep self assessment atau pengungkapan sendiri dari para wajib pajak.

Dengan begitu, maka tanpa ada paksaan dari pemerintah melalui DJP seharusnya wajib pajak bisa menunaikan kewajibannya dengan kesadaran penuh.

"Ketaatan pajak tidak dinilai dari berapa besar pajak yang dibayarkan, tetapi dilihat dari rutin tidak dia membayar pajak sesuai kewajibannya," tutur Ken.

Indonesia menjadi satu dari empat negara yang berhasil mencapai kesepakatan perpajakan dengan Google. Tiga negara lainnya adalah Inggris, India, dan Australia.

Kompas TV Masih terkait pajak, setelah melalui negosiasi yang panjang, Google akhirnya menunaikan kewajiban dengan membayar pajak penghasilan tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com