Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Terkaya Indonesia hingga Google Taat Pajak, Ini 5 Berita Terpopuler Ekonomi

Kompas.com - 04/12/2017, 09:03 WIB
Erlangga Djumena

Penulis

KOMPAS.com - Topik mengenai kekayaan memang menjadi daya tarik. Hal itu terbukti dengan artikel mengenai orang terkaya di Indonesia yang mendominai berita terpopuler kanal Ekonomi Kompas.com pada akhir pekan kemarin.

Baru-baru ini Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia pada tahun 2017. Keluarga Hartono masih tetap menjadi jawara orang terkaya di Indoneesia dengan jumlah kekayaan mencapai 32,3 miliar dollar AS.

Selain daftar orang terkaya di Indonesia, berita mengenai elpiji 3 kilogram nonsubsidi juga menjadi perhatian pembaca.

Berikut 5 berita terpopuler Ekonomi yang bisa Anda nikmati kembali

1. Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia, Siapa Saja?

Forbes baru-baru ini merilis daftar orang terkaya di Indonesia untuk tahun 2017. Selama sembilan tahun berturut-turut, keluarga Hartono menempati posisi teratas dengan jumlah kekayaan mencapai 32,3 miliar dollar AS.

Harta kekayaan sembilan dari 10 orang paling kaya di Indonesia naik setidaknya 10 persen sepanjang tahun lalu. Ini sebagian berkat kenaikan harga saham mereka.

Baca selengkapnya: Inilah 10 Orang Terkaya di Indonesia, Siapa Saja?

2. Bertahan 9 Tahun, Hartono Bersaudara Tetap Jadi Orang Terkaya di Indonesia

Hartono Bersaudara, yakni Robert Budi dan Michael Hartono, kembali menempati posisi teratas daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Dengan demikian, sudah 9 tahun mereka dinobatkan sebagai orang terkaya di Tanah Air.

Kekayaan Hartono bersaudara melonjak menjadi 32,3 miliar dollar AS dari sebelumnya 17,1 miliar dollar AS. Peningkatan ini disebabkan kenaikan harga saham PT Bank Central Asia Tbk sebesar hampir 50 persen.

Baca selengkapnya: Bertahan 9 Tahun, Hartono Bersaudara Tetap Jadi Orang Terkaya di Indonesia

3. Sri Mulyani: Contohlah Google soal Ketaatan Pajak...

Perusahaan teknologi ternama dunia, Google, sudah melaksanakan kewajibannya sebagai badan usaha tetap (BUT) di Indonesia dengan membayar pajak pada Kamis (30/11/2017).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, pembayaran dari pihak Google merupakan pajak tahun 2015 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com