JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional. Sistem ini berguna untuk menyatukan berbagai sistem pembayaran milik berbagai bank yang berbeda.
Gubernur BI Agus D. W. Martowardojo menjelaskan, selama ini telah terjadi fragmentasi dalam sistem pembayaran. Fragmentasi itu disebabkan oleh keinginan setiap bank mengembangkan sistem pembayaran ekslusif, yang hanya bisa diproses menggunakan mesin EDC miliknya sendiri.
Kondisi tersebut membuat sistem pembayaran di masyarakat, maupun pengelolaannya oleh bank menjadi tidak efisien. Masyarakat butuh banyak kartu pembayaran dari bank berbeda di dalam dompetnya, sedangkan bank harus menyediakan EDC yang bisa membaca kartu debit buatan mereka untuk setiap kasir di toko.
"Karena itu GPN ini jadi penting. Sejak digagas 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Sekarang kita sudah resmikan dan bisa mulai implementasikan sistem tersebut," ujar Agus dalam peluncuran GPN di Gedung BI, Senin (4/12/2017).
Baca juga : BI Terbitkan Aturan Gerbang Pembayaran Nasional
Dia menambahkan, segera setelah peresmian hari ini, maka GPN sudah bisa digunakan. Artinya saat masyarakat pemegang kartu debet milik bank A belanja di toko tertentu, mereka bisa menggunakan kartunya di mesin EDC mana pun; tidak wajib menggunakan EDC keluaran bank A.
Dalam praktiknya GPN merupakan sistem yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penyelenggara, yakni Standard, Switching, dan Services.
Standard merupakan proses standarisasi teknologi pembayaran yang saat ini dilakukan oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI); Switching merupakan pemrosesan transaksi yang saat ini dikelola oleh empat lembaga, yakni Jalin Pembayaran Nusantara, Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), Rintis Sejahtera (ATM Prima) dan Alto; serta Services yang akan dikelola oleh konsorsium bank.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.