Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Dipasang "Tapping Box" agar Jujur Bayar Pajak

Kompas.com - 04/12/2017, 18:11 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com — Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Magelang, Jawa Tengah, akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai Desember 2017.

Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut.

"Tapping box akan dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales," Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Larsita, Senin (4/12/2017).

Sebagai permulaan, alat ini akan dipasang di 10 tempat berbeda, meliputi 5 hotel dan 5 restoran. Lima hotel yang dimaksud antara lain Hotel Safira, Hotel Atria, Hotel Puri Asri dan restoran cepat saji KFC.

Baca juga: Senin, Seluruh Angkot di Magelang Mogok Tolak Angkutan "Online"

Dia mengklaim, dengan alat ini dipastikan tidak akan ada kebocoran transaksi wajib pajak. Setiap hotel, restoran, ataupun tempat hiburan tidak akan dibebani biaya apa pun dalam sistem ini. Hanya saja, petugas yang akan mengoperasikan alat ini diserahkan kepada wajib pajak.

"Sumber daya manusia (SDM) kami serahkan kepada wajib pajak. Kami (Pemerintah) akan memberikan pelatihan kepada mereka sebelum menjalankan sistem ini,” katanya.

Menurutnya, hotel, restoran, dan tempat hiburan merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang siginifikan dari kategori pariwisata. Dia pun berharap, PAD Kota Magelang akan terus meningkat dari sektor tersebut.

“Tiap tahun kontribusi pariwisata ke PAD terus meningkat. Tahun 2015 lalu, PAD tumbuh 3,2 persen, lalu naik di tahun 2016 sebesar 3,15 persen, dan sampai November 2017 naik kembali menjadi 4,17 persen atau sebesar Rp 7,798 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Instansi Militer di Magelang Mulai Setor Pajak

Adapun PAD Kota Magelang sampai November 2017, menurut dia, mencapai 97,74 persen atau senilai Rp 213,157 miliar dari target Rp 218 miliar. Pihaknya optimistis, menjelang tutup tahun ini target pencapaian akan terpenuhi.

Beri penghargaan

Sebagai upaya untuk mendorong sekaligus memotivasi wajib pajak, pemerintah pun memberikan penghargaan kepada mereka. Penghargaan diberikan wajib pajak dengan syarat harus memenuhi tiga kriteria, yakni nominal terbanyak, tepat waktu, dan tidak memiliki tunggakan.

"Pemerintah terus berusaha agar Kota Magelang maju dan meningkatkan daya tarik. Bisa lihat sekarang keadaan Gunung Tidar yang terus dipercantik agar semakin menarik. Ke depan akan terus kami tingkatkan daya tariknya," ujarnya.

Tahun ini, untuk kategori hotel, penghargaan diberikan kepada Hotel City Hub, Hotel Atria Magelang, dan Hotel Puri Asri. Untuk kategori restoran, Pizza Hut Delivery, Restoran Atria Magelang, dan KFC Magelang. Lalu kategori hiburan adalah Taman Kyai Langgeng, Gardena Game Zone, dan Happy Puppy. 

Baca juga: Penerimaan Pajak dari Pelaku UKM Magelang Rendah

Kompas TV Pajak "Oleh-Oleh" Ada di Bandara, Cermati ya


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com