Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menteri BUMN: Holding Migas Selesai 3 Bulan Lagi

Kompas.com - 04/12/2017, 19:41 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN untuk sektor minyak dan gas (migas) terwujud dalam waktu dekat. Paling lambat prosesnya akan selesai pada awal 2018.

Holding BUMN untuk sektor migas tersebut rencananya bakal dikepalai oleh PT Pertamina (Persero). Sedangkan di bawahnya akan ada anak usaha Pertamina, yakni Pertagas dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Sekitar tiga bulan lagi (pembentukan holding migas selesai). Saat ini semuanya masih dibicarakan, masih diproses. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) masuk ke PT Pertamina (Persero)," ujar Rini Soemarno.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah selesai memproses pembentukan holding BUMN untuk sektor tambang. Pada sektor ini, posisi induk ada ditangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).

Baca juga : Holding Terbentuk, BUMN Tambang Bisa Pinjam hingga Rp 192 Triliun

Sedangkan di bawahnya terdapat perusahaan tambang milik negara, seperti PT Timah Tbk (TINS), PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Pembentukan holding BUMN tambang tersebut setelah mendapatkan persetujuan dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dari tiga perusahaan BUMN, yakni PT Aneka Tambang TBK, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, yang berlangsung pada Rabu (29/11/2017).

Adapun, Kementerian BUMN juga memiliki rencana membentuk holding untuk sektor perbankan, dengan PT Danareksa (Persero) sebagai induk.

Namun sejauh ini, proses pembentukan holding perbankan masih dalam proses sinkronisasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas industri perbankan.

Kompas TV Jumlah aset yang mencapai sekitar Rp 88 triliun akan memudahkan holding mendapat pembiayaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+